
Parimo, Updatesulawesi.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong menjadi OPD dengan temuan pembayaran listrik terbesar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan nilai mencapai sekitar Rp189.751.000.
Nilai temuan yang mendekati Rp200 juta itu memicu evaluasi serius dalam rapat pembahasan yang dipimpin Muhammad Basuki. Namun, pembahasan detail terkait penyebab temuan tersebut juga belum dapat dituntaskan dan harus dijadwalkan ulang.
Basuki mengungkapkan, temuan tersebut diduga berkaitan dengan mekanisme pembayaran listrik yang melibatkan pihak ketiga, yakni melalui Kantor Pos. Skema pembayaran ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi apabila tidak disertai pengawasan dan pencatatan yang ketat.
“Kami ingin mengetahui secara rinci kendala teknisnya, karena pembayaran melalui pihak ketiga memiliki risiko kesalahan persepsi dan pencatatan,” ujar Basuki.
Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris Dinas menyampaikan bahwa pejabat yang sebelumnya mengelola pembayaran listrik telah diganti. Pergantian ini disebut sebagai langkah awal pembenahan internal.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyatakan komitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan pembayaran agar temuan serupa tidak kembali muncul pada tahun anggaran berikutnya.
Meski demikian, Basuki menegaskan komitmen tersebut masih perlu diuji melalui evaluasi berkelanjutan. Ia menilai besarnya nilai temuan menunjukkan adanya potensi kelemahan dalam pengawasan internal maupun mekanisme verifikasi pembayaran.
“Komitmen sudah disampaikan, tetapi efektivitasnya akan terlihat pada pemeriksaan berikutnya. Ini yang akan kita pantau,” tegasnya.
Ia menambahkan, temuan BPK seharusnya menjadi alarm perbaikan tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar persoalan pengembalian anggaran.
Rapat lanjutan dijadwalkan kembali setelah seluruh dokumen pendukung disiapkan untuk memastikan penyebab temuan dapat diurai secara transparan.








