banner 728x250

Gas Subsidi Disorot, Bupati Erwin Burase Perintahkan Pengawasan Ketat, Sekda Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal

(Foto: Istimewa)

Parimo, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bergerak cepat merespons dinamika harga kebutuhan pokok dan distribusi gas bersubsidi di wilayahnya.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk melakukan pengawasan intensif terhadap harga bahan pokok di pasar tradisional maupun modern.

banner 728x90

Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul laporan adanya potensi kenaikan harga yang dapat membebani masyarakat. Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir lonjakan harga yang tidak wajar.

“Pengawasan harus maksimal. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga seenaknya,” tegasnya.

Baca berita lainnya :  BPJS PBI Dinonaktifkan? Jangan Panik, Ini Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya Kembali

OPD terkait, termasuk dinas teknis bidang perdagangan dan pengendalian harga, diminta turun langsung ke lapangan, memantau kondisi riil, serta berkoordinasi dengan pedagang guna memastikan stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Tak hanya bahan pokok, perhatian serius juga difokuskan pada distribusi gas subsidi Elpiji 3 kilogram. Pemerintah daerah menilai stabilitas harga “gas melon” sangat krusial karena menyangkut kebutuhan rumah tangga masyarakat kecil.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pangkalan, pengecer, maupun pihak yang terlibat dalam distribusi gas subsidi agar tidak menaikkan harga di luar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca berita lainnya :  Pelantikan Kadin Parigi Moutong, Gubernur Sulteng Paparkan Strategi Penguatan UMKM

“Gas subsidi ini untuk masyarakat kurang mampu. Jangan coba-coba bermain harga atau melakukan penimbunan. Kami akan tindak tegas,” ujar Zulfinasran, Minggu (22/02/2026).

Ia menegaskan, praktik penimbunan maupun kenaikan harga sepihak tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu inflasi daerah. Karena itu, TPID akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan inspeksi mendadak di lapangan.

Baca berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong Sambut Kunker Pangdam XXIII/Palaka Wira, Tinjau Lahan Hibah untuk Denpom dan Korem

Zulfinasran memastikan, sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha akan diberlakukan bagi pangkalan yang terbukti melanggar.

“Jika ada pangkalan yang membandel, izinnya akan kami cabut. Ini komitmen pemerintah menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat kecil,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kenaikan harga tidak wajar atau dugaan penimbunan gas subsidi.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Parigi Moutong berharap distribusi dan harga Elpiji 3 kilogram tetap terkendali, sehingga tidak membebani masyarakat yang bergantung pada program subsidi pemerintah.

Total Views: 54
Editor: Gifar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!