banner 728x250

Baru Bebas, Kembali Beraksi: Residivis Curanmor Ditangkap Tanpa Perlawanan

(Foto: Istimewa)

Parimo, Updatesulawesi.id – Komitmen memberantas kejahatan jalanan kembali ditegaskan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong. Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah berhasil diringkus Tim Resmob saat bersembunyi di Kabupaten Toli-Toli.

Pelaku berinisial JM (31), warga Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, ditangkap pada Selasa (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di Desa Lakoan, Kecamatan Toli-Toli Utara. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

banner 728x90

Kasus ini bermula dari laporan korban AA (25), seorang wiraswasta asal Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp21,7 juta.

Baca berita lainnya :  Dugaan Keterlibatan PETI Menguat, Oknum Polisi Disebut Jarang Masuk Kantor

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam serta satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JM tidak hanya beraksi di satu lokasi. Ia mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu (1 TKP), di Kota Palu (3 TKP), serta pencurian handphone di Kecamatan Kasimbar (1 TKP). Polisi pun kini mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun jaringan yang terlibat.

Lebih jauh terungkap, JM merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja menyelesaikan masa hukuman, namun kembali mengulangi perbuatannya.

Baca berita lainnya :  Munir Said Thalib: 14 Tahun Misteri Kematian yang Belum Terungkap

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tergolong licik. Ia terlebih dahulu mengamati situasi di sekitar kendaraan incaran. Untuk mengelabui korban, pelaku kerap berpura-pura mengenal pemilik kendaraan. Ketika melihat kunci motor diletakkan di atas meja atau di tempat terbuka, pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil kunci tersebut dan langsung membawa kabur kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Anugerah S. Tarigan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berstatus residivis.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya curanmor yang sangat meresahkan masyarakat. Pelaku ini merupakan residivis dan kembali beraksi di beberapa wilayah. Ini menjadi atensi serius bagi kami,” tegasnya.

Baca berita lainnya :  Tragedi Berdarah di Gowa: Anak Tikam Ayah Tiri

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meletakkan kunci sembarangan. Kewaspadaan adalah langkah awal mencegah kejahatan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Parigi Moutong dan sekitarnya.

Total Views: 76
Editor: Gifar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!