
Parimo, Updatesulawesi.id – Persoalan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan kembali menjadi sorotan di DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Anggota DPRD, Arpan Sahar, menyuarakan langsung keresahan masyarakat yang menilai peredaran barang haram tersebut semakin mengkhawatirkan.
Dalam forum rapat DPRD, Arpan menyampaikan bahwa masyarakat Sidoan bahkan telah membentuk sebuah gerakan sosial bernama Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) sebagai bentuk perlawanan terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Menurutnya, aliansi tersebut telah berdiri sekitar dua tahun dan aktif melakukan berbagai upaya pencegahan di tengah masyarakat.
“Saya menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Sidoan terkait maraknya narkoba di wilayah mereka. Di sana sudah terbentuk Aliansi Masyarakat Anti Narkoba atau AMAN yang selama dua tahun ini bergerak melawan peredaran narkoba,” ujar Arpan.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa kesempatan, masyarakat yang tergabung dalam AMAN bahkan pernah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat terkait.
Namun kondisi tersebut justru memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Pasalnya, sejumlah pelaku yang sempat diamankan disebut kembali bebas tidak lama setelah diserahkan kepada pihak berwenang.
“Beberapa kali mereka berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat narkoba. Tapi setelah diserahkan kepada aparat, tidak lama kemudian pelaku itu sudah bebas lagi. Ini yang membuat masyarakat semakin resah,” ungkapnya.
Situasi tersebut mendorong Aliansi AMAN berencana melakukan audiensi dengan DPRD Parigi Moutong untuk menyampaikan langsung kondisi yang terjadi di lapangan.
Dalam rencana pertemuan tersebut, masyarakat juga ingin mendorong penerapan sanksi berbasis hukum adat sebagai salah satu langkah tegas untuk menekan peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan.
“Mereka ingin berdiskusi dengan DPRD terkait kemungkinan penerapan aturan adat yang berlaku di Sidoan, agar bisa menjadi salah satu cara menekan peredaran narkoba di sana,” jelas Arpan.
Ia menilai aspirasi tersebut patut menjadi perhatian serius DPRD, mengingat keresahan masyarakat yang semakin meningkat akibat peredaran narkoba yang dinilai kian masif.
Arpan pun menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk menentukan waktu audiensi dengan Aliansi AMAN, baik dilaksanakan dalam waktu dekat maupun setelah bulan Ramadan.
“Silakan pimpinan DPRD menentukan kapan waktu yang tepat, apakah dalam bulan Ramadan atau setelahnya,” katanya.
Ia juga menyarankan agar pihak Aliansi AMAN menyampaikan surat resmi kepada DPRD sebagai permohonan audiensi. Selanjutnya, agenda pertemuan tersebut dapat difasilitasi oleh Komisi I DPRD Parigi Moutong bersama perwakilan masyarakat Kecamatan Sidoan.
















