
Parimo,Updatesulawesi.id – Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arnol, melontarkan kritik keras terhadap kinerja sejumlah dokter yang bekerja melalui skema Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah.
Sorotan tersebut disampaikan Arnol dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa (04/03), sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya telah digelar Komisi IV DPRD.
Menurut Arnol, temuan dalam RDP menunjukkan adanya dokter kontrak yang menerima bayaran besar dari pemerintah daerah, namun dinilai tidak maksimal menjalankan tugas pelayanan di lapangan.
“Kita sudah kontrak dokter melalui MOU dengan nilai sekitar Rp26 juta sampai Rp27 juta per bulan. Tapi faktanya ada yang tidak masuk-masuk. Ini tentu harus menjadi perhatian serius,” tegas Arnol di hadapan forum paripurna.
Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus penggunaan anggaran daerah yang cukup besar.
Arnol bahkan meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokter yang bekerja melalui skema MOU tersebut, termasuk mempertimbangkan langkah pemberhentian jika ditemukan pelanggaran komitmen kerja.
“Kalau memang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, tentu harus ada langkah tegas. Ini soal pelayanan kepada masyarakat Parigi Moutong,” ujarnya.
Selain dokter kontrak, Arnol juga menyinggung persoalan dokter yang berstatus pegawai negeri, namun dinilai lebih banyak menjalankan praktik di rumah sakit swasta dibandingkan menjalankan kewajibannya di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Menurutnya, kondisi itu berpotensi melanggar aturan, mengingat para dokter tersebut tetap menerima gaji dan berbagai tunjangan dari pemerintah daerah.
“Kalau seorang dokter berstatus ASN tetapi lebih banyak bekerja di rumah sakit swasta, sementara dia menerima gaji dan tunjangan dari daerah, tentu regulasi sudah mengatur adanya sanksi,” tegasnya.
Arnol menjelaskan, penyampaian persoalan tersebut di forum paripurna bertujuan agar seluruh anggota DPRD mengetahui hasil pembahasan yang telah dilakukan di Komisi IV.
Ia juga berharap laporan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah tegas demi memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong.
“Tujuan kita jelas, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat benar-benar berjalan maksimal dan anggaran daerah digunakan secara tepat,” pungkasnya.
















