Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Wabup Parigi Moutong Tegas, Soroti Ketidakhadiran Camat di Musrenbang RKPD 2027

×

Wabup Parigi Moutong Tegas, Soroti Ketidakhadiran Camat di Musrenbang RKPD 2027

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. (Foto: Fita)

Parimo, Updatesulawesi.id – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, melontarkan teguran keras terhadap sejumlah camat yang tidak menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang baru-baru ini digelar.

Dalam pernyataannya, Wabup menegaskan bahwa kehadiran camat dalam forum strategis seperti Musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban penting untuk memastikan sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah kabupaten dan kecamatan.

Ia mengungkapkan, terdapat lima kecamatan yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kecamatan Bolano, Tomini, Tinombo, Siniu, dan Parigi.

Baca berita lainnya :  Google Merilis AI Generasi Baru untuk Gmail dan Cloud Software

“Ini bukan kegiatan biasa. Musrenbang adalah forum menentukan arah pembangunan. Kalau camat tidak hadir, bagaimana kita bisa memahami kebutuhan riil di wilayahnya?” tegas Abdul Sahid.

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi dan kurangnya keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kecamatan.

Ia menilai, tanpa keterlibatan aktif camat, perencanaan pembangunan berisiko tidak tepat sasaran karena tidak didukung data dan kondisi faktual di lapangan.

Baca berita lainnya :  Penyaluran Sertifikasi Guru Diambil Alih Kemendikdasmen, Ratusan Guru di Parimo Masih Tertunda

“Jangan anggap ini hal sepele. Kalau tidak tahu kondisi daerahnya, lalu apa yang mau diperjuangkan dalam perencanaan?” ujarnya dengan nada tegas.

Sebagai langkah tindak lanjut, Wabup meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera memanggil para camat yang tidak hadir guna memberikan klarifikasi.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada pejabat yang abai terhadap agenda penting pemerintah daerah.

“Tidak ada toleransi. Ke depan semua camat wajib hadir dan aktif menyampaikan kebutuhan wilayahnya. Ini soal tanggung jawab,” tegasnya lagi.

Baca berita lainnya :  SPBU Kampal dan Toboli Disorot, FPRB Minta Sanksi Tegas dari BPH Migas

Musrenbang RKPD sendiri merupakan tahapan krusial dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan program prioritas pembangunan.

Dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diharapkan dapat memperkuat disiplin dan koordinasi antar perangkat daerah, agar perencanaan pembangunan ke depan berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Total Views: 54
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *