banner 728x250

Kapolri : Mulai Hari Ini Haram Hukumnya Mako di Serang

Jakarta,Updatesulawesi.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan larangan keras terhadap upaya penyerangan markas kepolisian, khususnya Mako Brimob.

Hal ini disampaikan dalam arahan lewat video conference yang beredar luas di tengah meningkatnya gelombang demonstrasi dan kericuhan di sejumlah wilayah.

banner 728x90

Dalam rekaman tersebut, Kapolri terlihat didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.

Ia menegaskan bahwa markas kepolisian adalah simbol negara yang harus dijaga, sehingga setiap upaya penyerangan tidak boleh dibiarkan.

“Mulai hari ini haram hukumnya mako diserang. Kalau sampai mereka masuk menyerang, aturan sudah ada, terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dulu. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak paling tidak kakinya. Tidak usah ragu-ragu,” ujar Kapolri.

Baca berita lainnya :  Presiden Prabowo: Negara Hormati Kebebasan Berpendapat, Namun Tegas Lawan Anarkisme

Listyo Sigit menambahkan, dirinya siap bertanggung jawab penuh atas instruksi tersebut. Ia bahkan menyatakan siap dicopot dari jabatannya jika kebijakan ini dianggap keliru oleh pihak tertentu.

“Kalau ada yang menyalahkan, laporkan. Listyo Sigit siap dicopot,” tegasnya.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan arahan tersebut. Ia menilai langkah tegas harus diambil, karena apabila Mako Polri jatuh ke tangan massa, maka hal itu bisa mengancam kestabilan negara.

“Polri adalah representasi negara. Kalau Mako diterobos, itu bukan sekadar serangan terhadap polisi, melainkan juga serangan terhadap negara. Karena itu, tindakan tegas tidak bisa ditawar lagi,” ujar Dedi.

Baca berita lainnya :  Kapolri Instruksikan Jajaran Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur

Arahan ini disampaikan di tengah memanasnya situasi aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai, namun kemudian berujung ricuh.

Sejumlah fasilitas publik dirusak, bahkan Mako Brimob di Kwitang sempat didatangi massa hingga polisi melepaskan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

Kericuhan tersebut juga berdampak luas pada aktivitas masyarakat.Sejumlah jalur transportasi umum lumpuh, TransJakarta sempat menghentikan layanan, sementara MRT hanya beroperasi terbatas akibat kondisi yang tidak aman di jalan raya.

Baca berita lainnya :  Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kehutanan,Polri dan Kemenhut Tandatangani MoU

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan terus memantau situasi. Ia memberikan arahan agar TNI-Polri menegakkan hukum dengan tegas, namun tetap menjunjung tinggi prinsip proporsionalitas dalam menghadapi demonstrasi.

Tindakan tegas aparat dapat dibenarkan sepanjang sesuai prosedur.Penggunaan peluru karet dianggap langkah paling aman sebelum opsi lebih keras diterapkan.

Namun, dialog dengan masyarakat juga dinilai penting agar akar masalah kericuhan bisa diselesaikan.Sejumlah tokoh masyarakat turut menyerukan agar massa tetap menjaga kondusifitas.

Mereka mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak demokratis, tetapi harus dilakukan tanpa kekerasan, perusakan, ataupun penyerangan terhadap aparat.

Total Views: 27

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *