banner 728x250

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Zalzulmida Kundapil di Bantaya

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Zalzulmida A. Djanggola SH, CN, di dampingi Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),Faisan Badja saat Kundapil di Bantaya,(01/09).Foto.Ferdi

Parimo,Updatesulawesi.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Zalzulmida A. Djanggola SH, CN, melakukan kunjungan kerja Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),Senin (01/09).

Kunjungan ini untuk memastikan bantuan yang ia salurkan kepada masyarakat benar-benar bermanfaat dan sesuai target pemberdayaan.

banner 728x90

Zalzulmida menjelaskan, dirinya bersama tujuh legislator lain dari Dapil Parimo berkomitmen menjadikan kabupaten tersebut sebagai daerah terdepan di Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya :  Proyek Drainase Desa Sausu Peore Diduga Bermasalah, Kades Lalai Dapat di Pidana

“Kami ada delapan anggota legislatif Dapil Parigi Moutong yang dipilih masyarakat. Semuanya menginginkan agar pembangunan di daerah ini bisa menjadi kabupaten terdepan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Selama delapan hari di Parimo,ia mengakui sudah berkeliling dari Kecamatan Parigi hingga Palasa.

Bahkan telah melakukan diskusi dengan Bupati Parimo, Erwin Burase terkait arah pembangunan daerah ke depan.

Baca berita lainnya :  Longki Djanggola Gelar Reses di Parigi Moutong, Ingatkan Pentingnya Penyerapan Aspirasi Masyarakat

“Bupati berbicara banyak soal Parimo ke depan, sehingga kami delapan anggota legislatif bersepakat untuk bergotong royong melakukan hal-hal prioritas di Kabupaten ini” katanya.

Ia pun menegaskan, pembangunan Parimo harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing pemangku kebijakan atau stekholder terkait.

Lebih lanjut,menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci agar target pembangunan bisa tercapai.

Baca berita lainnya :  Banjir Akibat PETI di Kayuboko, Ketua HPA: Pemda Parimo Lalai

“Membangun Parimo harus melalui kewenangan masing-masing. Bupati menyesuaikan dengan kewenangannya, sementara kami sebagai anggota legislatif juga harus melakukan sesuatu sesuai aturan undang-undang,” pungkasnya.

Total Views: 37

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *