
Jakarta,Updatesulawesi.id – Ketua DPC Gerindra Kabupaten Parigi Moutong yang juga anggota DPRD, Faisan Badja, merespons serius tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan melakukan koordinasi langsung ke Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Faisan tidak sendiri. Ia didampingi oleh rombongan anggota legislatif lintas fraksi, masing-masing dari Gerindra yakni Arifin DG Palalo, Suyadi, Ahmad DG. Mabela, dan I Ketut Mardika.
Turut serta pula anleg NasDem Salimun Mantjabo, Rusno Tandriono, anleg Demokrat Rusno AH, serta anleg Golkar Imam Muslihun.
Koordinasi yang dilakukan pada Selasa (02/12) itu diterima langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di ruang kerjanya.
Pertemuan berlangsung untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan APDESI Parigi Moutong terkait pemberlakuan PMK 81 Tahun 2025.
“Alhamdulillah Pak Menteri merespon apa yang menjadi tuntutan APDESI Parigi Moutong dan akan melakukan koordinasi ke Pak Purbaya,” ungkap Faisan melalui pesan WhatsApp, Rabu (03/12).
Faisan mengaku tidak memberikan tanggapan langsung saat APDESI melakukan aksi damai di DPRD dan kantor bupati, karena pada saat itu ia masih fokus melakukan lobi ke tingkat pusat demi mencari solusi terbaik.
“Permintaan dari APDESI agar pemberlakuan PMK 81 2025 ditunda dan bisa dilaksanakan pada tahun 2026,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa regulasi yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, di antaranya risiko tidak dapat dibayarkannya gaji para tokoh imam masjid,para mangku,pendeta, kader posyandu, guru PAUD, serta tertundanya penyelesaian sejumlah pekerjaan fisik yang telah berjalan di desa.
“Pak Maman sangat memahami apa yang menjadi keluh kesah dari seluruh APDESI. Makanya beliau merespon kami sebagai perwakilan masyarakat dengan sangat baik,” tandasnya.








