
Parimo, Updatesulawesi.id — Nama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya isu dugaan keterlibatan dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.
Perwira tinggi Polri tersebut disebut-sebut dalam sejumlah informasi yang beredar telah membekingi oknum cukong tambang ilegal yang beroperasi di beberapa wilayah pertambangan emas di daerah itu.
Meski belum disertai bukti hukum yang kuat, isu ini cepat menyebar dan memantik reaksi keras di tengah masyarakat.
Berdasarkan penelusuran sejumlah media lokal, aktivitas PETI masih ditemukan di beberapa titik, antara lain di Desa Tombi, Sipayo, Kecamatan Moutong, Desa Karya Mandiri, hingga wilayah Salubanga.
Di lokasi-lokasi tersebut, muncul dugaan adanya cukong tambang yang dikabarkan memiliki kedekatan atau koneksi dengan pihak tertentu di institusi kepolisian.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga setempat yang menilai penegakan hukum terhadap PETI belum sepenuhnya menyentuh aktor-aktor besar di balik aktivitas tambang ilegal.
Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak praktik yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara.
Menanggapi isu yang berkembang, Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memberikan pernyataan singkat saat dikonfirmasi awak media.
Ia enggan mengulas lebih jauh tudingan bekingan terhadap cukong tambang, namun menegaskan bahwa langkah penindakan telah diambil.
“Kita so suruh tangkap,” ujar Brigjen Helmi singkat, Jumat (12/12), mengisyaratkan adanya perintah penangkapan terhadap para pelaku PETI di lapangan.
Pernyataan singkat tersebut dinilai sebagai bentuk ketegasan dan kegeraman seorang perwira polisi bintang satu terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
Meski demikian, publik menilai masih diperlukan penelusuran lebih mendalam terkait dugaan keterlibatan oknum-oknum yang disebut memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu, serta sejauh mana proses penegakan hukum akan menyentuh para cukong besar, bukan hanya pekerja di lapangan.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dan transparan dari Polda Sulawesi Tengah dalam memberantas PETI secara menyeluruh, sekaligus menjawab isu miring yang berpotensi mencoreng nama baik institusi kepolisian di daerah tersebut.








