banner 728x250

Sofiana Pandean Paparkan Progres Koperasi Merah Putih di Parigi Moutong

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Parigi Moutong, Sofiana Pandean. (Foto:Fita)

Parimo, Updatesulawesi.id – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Parigi Moutong, Sofiana Pandean, memaparkan perkembangan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum Pengelolaan Koperasi Tahun 2025.

Dalam laporannya, Sofiana menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan mandat nasional yang harus dijalankan oleh seluruh daerah. Kabupaten Parigi Moutong menargetkan pembentukan koperasi tersebut di seluruh wilayah administratif, mencakup 23 kecamatan, 278 desa, dan 5 kelurahan atau total 283 desa dan kelurahan.

banner 728x90

Ia menekankan bahwa keterbatasan waktu dan tantangan teknis di lapangan tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah hingga pemerintah desa menjadi kunci utama percepatan pembentukan koperasi.

“Ini adalah instruksi yang wajib dilaksanakan. Dengan sinergi pemerintah daerah, kecamatan, dan desa, kita mampu bergerak meski waktu yang tersedia sangat terbatas,” ungkap Sofiana.

Baca berita lainnya :  Aktivitas Excavator Dinilai Merusak Jalan, DPRD Parimo Angkat Suara

Ia menjelaskan, proses pembentukan koperasi, termasuk pembaruan data melalui aplikasi resmi pemerintah pusat, dilaksanakan dalam kurun waktu sekitar satu setengah bulan. Sejalan dengan itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah memberikan dukungan melalui kegiatan sosialisasi di Kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus.

Untuk memperkuat pendampingan di lapangan, Parigi Moutong mendapatkan alokasi 28 pendamping desa dari Kementerian Koperasi dan UKM. Para pendamping tersebut berperan aktif dalam membantu pengelolaan administrasi, mulai dari pembuatan akun hingga penginputan data koperasi, bersama pendamping BA dan BMO tingkat kabupaten.

Sofiana tidak menampik bahwa pelaksanaan program ini masih dihadapkan pada sejumlah kendala, terutama keterbatasan anggaran daerah yang memengaruhi intensitas sosialisasi. Meski demikian, pihaknya terus mendorong percepatan melalui tahapan musyawarah desa, pengurusan akta pendirian koperasi, hingga pengesahan badan hukum melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Baca berita lainnya :  Pasca Evaluasi Gubernur, DPRD Dorong APBD 2026 Lebih Pro Kebutuhan Warga

Pada aspek pembangunan sarana penunjang, Sofiana menyebutkan bahwa kuota pembangunan gerai gudang Koperasi Merah Putih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan daerah. Dari total 283 desa dan kelurahan, Parigi Moutong baru memperoleh kuota 170 unit. Saat ini, 119 lokasi masih dalam tahap verifikasi status aset.

“Kendala utama berada pada kepastian status lahan. Banyak aset yang bercampur antara aset desa, aset daerah, bahkan aset kementerian, sehingga membutuhkan verifikasi yang sangat cermat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan gerai koperasi mensyaratkan lahan kosong seluas kurang lebih 1.000 meter persegi. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi desa dan kelurahan yang belum memiliki aset sesuai ketentuan.

Meski demikian, hingga saat ini tercatat sembilan Koperasi Desa Merah Putih telah memiliki lahan bersih dan siap untuk dibangun. Enam koperasi masih dalam tahap proses lanjutan, sementara tiga koperasi telah dinyatakan siap memasuki tahap pembangunan, termasuk di Desa Olobaru dan wilayah Kecamatan Balinggi.

Baca berita lainnya :  Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Karang Taruna Bantaya Terima Mesin Alkon Dari Gubernur Sulteng

Sebagai bentuk kehati-hatian, Sofiana menegaskan bahwa pembangunan akan dilaksanakan dengan pengawasan ketat. Koordinasi dengan Kejaksaan serta instansi terkait akan dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Rapat koordinasi lintas perangkat daerah dijadwalkan digelar pada awal pekan depan di ruang Sekretaris Daerah untuk memaparkan laporan akhir perkembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Parigi Moutong hingga penghujung tahun 2025.

Menutup laporannya, Sofiana berharap seluruh koperasi yang telah terbentuk, khususnya di wilayah Kecamatan Parigi, dapat segera menuntaskan persoalan administrasi dan aset sehingga program Koperasi Merah Putih dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

Total Views: 60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!