
Parimo,Updatesulawesi.id — Deretan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong terkesan dianggap remeh para pelakunya.
Pasalnya, hanya sehari setelah tim gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelesaikan operasi penertiban, aktivitas tambang ilegal di Desa Karya Mandiri dilaporkan kembali beroperasi secara terbuka.
Operasi besar yang digelar aparat kepolisian sebelumnya sempat menumbuhkan harapan masyarakat akan berhentinya praktik tambang ilegal yang telah lama merusak lingkungan.
Namun, hal itu tak bertahan lama. Informasi dilapangan menyebutkan, alat-alat berat kembali masuk ke kawasan tambang sesaat setelah personel kepolisian meninggalkan lokasi.
Fenomena ini memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan atau pembiaran dari pihak-pihak tertentu.
Bahkan, isu dugaan keterlibatan aparat desa mulai mencuat ke permukaan. Pimpinan desa setempat disebut-sebut memberikan “lampu hijau” kepada para penambang untuk kembali menjalankan aktivitasnya, seolah hukum hanya berlaku sementara.
Keberanian para pelaku PETI dinilai tidak mungkin terjadi tanpa adanya jaminan keamanan.
Praktik “baku intip” antara penambang ilegal dan aparat ini memperlihatkan betapa rapuhnya upaya pemberantasan PETI jika tidak dibarengi pengawasan berkelanjutan dan penindakan terhadap aktor-aktor di balik layar.
“Kalau benar ada oknum desa yang terlibat, ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar seorang warga Desa Karya Mandiri yang minta namanya dirahasiakan.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Aktivitas PETI dinilai membawa dampak ekologis serius, mulai dari kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), pencemaran air akibat bahan kimia berbahaya, hingga ancaman banjir bandang yang sewaktu-waktu dapat mengancam pemukiman.
Kerugian jangka panjang tersebut dinilai jauh lebih besar dibandingkan keuntungan ekonomi sesaat yang hanya dinikmati segelintir pihak.
Sementara itu, Kepala Desa Karya Mandiri, Norma, hingga kini belum memberikan klarifikasi.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons, meski pesan telah terbaca.
Sikap bungkam ini justru memperkuat tanda tanya publik atas dugaan keterlibatan aparat desa dalam aktivitas PETI tersebut.Kini, sorotan publik tertuju pada Kapolda Sulawesi Tengah.
Masyarakat mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada razia sesaat, melainkan dilanjutkan dengan pengusutan menyeluruh terhadap siapa pun oknum yang berani bermain di balik tambang ilegal.
Ketegasan aparat dinilai menjadi kunci untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan, bukan sekadar formalitas.








