banner 728x250

Tragedi Longsor Nasalane Moutong : Versi Resmi, Kesaksian Lapangan, hingga Anggota DPRD Mengaku Tak Tahu

Evakuasi salah satu korban longsor di Nasalane Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong. Minggu,(28/12).Foto Kagumdu Sulteng

Parimo, Updatesulawesi.id– Tragedi tanah longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Minggu (28/12), kian menyingkap ironi serius.

Di tengah korban jiwa dan simpang siur data, wakil rakyat di daerah pemilihan setempat justru mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut.

banner 728x90

Sebelumnya, Polres Parigi Moutong menyampaikan secara resmi bahwa longsor yang terjadi sekitar pukul 06.00 Wita menelan empat korban, dengan rincian dua orang meninggal dunia dan dua orang selamat.

Namun informasi lapangan yang diperoleh dari sumber di lokasi menyebutkan jumlah korban terdampak diduga mencapai 11 orang, dengan sembilan orang mengalami luka-luka dan dua meninggal dunia.

Baca berita lainnya :  Banjir Akibat PETI di Kayuboko, Ketua HPA: Pemda Parimo Lalai

Di tengah perbedaan data yang mencolok tersebut, upaya konfirmasi kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Daerah Pemilihan (Dapil) Moutong justru memperlihatkan potret lain dari penanganan tragedi ini.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (28/12) sekitar pukul 14.30 Wita, anggota DPRD tersebut menyatakan tidak mengetahui adanya insiden longsor di wilayah yang ia wakili.

“Mau jemput keluarga di Pohuwato, lagi siap-siap berangkat.Tidak ada kabar le saya dengar,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut menambah panjang daftar kejanggalan dalam peristiwa longsor Nasalane.

Baca berita lainnya :  36 Klub Ramaikan Liga 4 Parigi Moutong

Sebab, insiden yang menewaskan dua orang dan melukai sejumlah penambang itu terjadi di wilayah dapil yang bersangkutan, namun tidak segera diketahui oleh wakil rakyat setempat, bahkan beberapa jam setelah kejadian.

Kondisi ini mempertegas adanya keterputusan informasi antara masyarakat di lapangan, aparat, dan unsur legislatif daerah.

Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan, termasuk terhadap aktivitas berisiko tinggi seperti pertambangan ilegal yang telah berulang kali memakan korban.

Jika benar jumlah korban terdampak mencapai 11 orang sebagaimana informasi lapangan, maka tragedi Nasalane bukan sekadar bencana alam, melainkan akumulasi pembiaran, lemahnya pengawasan, serta buruknya sistem pelaporan darurat.

Baca berita lainnya :  DPRD Parimo Proses Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Legislator Fraksi Golkar

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak DPRD Kabupaten Parigi Moutong terkait langkah atau sikap resmi menyikapi tragedi tersebut.

Sementara aparat gabungan masih bersiaga di lokasi kejadian, publik mempertanyakan satu hal mendasar,bagaimana mungkin tragedi di wilayah dapil sendiri luput dari perhatian wakil rakyatnya?

Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa persoalan bekas PETI di Parigi Moutong tidak hanya meninggalkan kerusakan lingkungan, tetapi juga membuka retakan serius dalam sistem tanggung jawab dan respons negara terhadap keselamatan warganya.

Total Views: 88

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *