
Poso,Updatesulawesi.id — Anggota DPRD Kabupaten Poso dari Fraksi PAN, Muhammad Ramadhan Maulana, secara tegas mendorong DPRD Kabupaten Poso untuk segera membentuk Panitia Khusus (PANSUS) terkait persoalan air bersih yang hingga kini masih menjadi keluhan serius masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Poso.
Menurut Ramadhan, persoalan air bersih bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara.
Ia menilai, kondisi krisis air bersih yang terjadi berulang kali menunjukkan adanya persoalan struktural yang harus dibedah secara menyeluruh dan serius oleh DPRD melalui PANSUS.
“Air bersih adalah kebutuhan paling mendasar. Jika sampai hari ini masyarakat masih kesulitan mendapatkan air layak, maka ada yang salah dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya. DPRD tidak boleh diam,” tegas Ramadhan.Senin,(29/12)
Ia menambahkan bahwa PANSUS diperlukan agar DPRD dapat bekerja lebih fokus, objektif, dan komprehensif dalam mengurai persoalan air bersih, termasuk mengevaluasi kinerja PDAM Poso serta seluruh program penyediaan air bersih yang menggunakan anggaran daerah maupun pusat.
Krisis air bersih di Poso terjadi hampir setiap tahun dan berdampak pada banyak kecamatan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Banyak proyek air bersih yang telah menghabiskan anggaran besar, namun manfaatnya belum dirasakan optimal oleh masyarakat.
PANSUS dibutuhkan untuk menelusuri efektivitas dan akuntabilitas program-program tersebut.
PANSUS memungkinkan DPRD meneliti persoalan secara komprehensif, mulai dari perencanaan dalam RPJMD, pelaksanaan proyek, pengelolaan oleh operator, hingga pengawasan di lapangan.
Lebih lanjut ,ia menjelaskan bahwa air bersih berkaitan langsung dengan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, negara dan pemerintah daerah wajib hadir memastikan akses yang adil dan berkelanjutan.
Kemudian melalui rekomendasi PANSUS, DPRD dapat mendorong kebijakan strategis dan solusi permanen, bukan sekadar penanganan kasus per kasus.
Ramadhan menegaskan bahwa pembentukan PANSUS air bersih bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan sebagai wujud keberpihakan DPRD kepada rakyat dan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
“PANSUS ini adalah ikhtiar politik untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. DPRD harus berdiri di barisan rakyat, memastikan air bersih benar-benar sampai ke rumah-rumah warga,” pungkasnya.








