banner 728x250

Tambang Ilegal Maut di Moutong, Erwin Burase Turun Tangan: Dua Tewas, Hukum Harus Tegak!

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase saat ditemui sejumlah wartawan. Jumat,(02/01).Foto.MR.Pakaya

Parimo, Updatesulawesi.id — Tragedi maut akibat aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong yang terjadi pada hari Minggu 28 Desember 2025 di Desa Lobu mendapatkan respon dari Pemerintah Daerah Parigi Moutong.

Insiden di wilayah Kecamatan Moutong itu merenggut dua nyawa manusia dan menyebabkan satu orang mengalami luka berat, memicu reaksi keras dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

banner 728x90

Erwin menegaskan, peristiwa berdarah tersebut menjadi bukti nyata bahwa praktik pertambangan tanpa izin merupakan ancaman serius bagi keselamatan warga.

Ia menyebut, tambang ilegal sejak awal memang tidak layak beroperasi karena mengabaikan standar keselamatan kerja dan regulasi yang berlaku.

“Kalau menurut saya, inilah alasan kenapa tambang ilegal itu dilarang. Karena tidak memenuhi standar. Banyak hal yang tidak terpenuhi, terutama soal keselamatan kerja,” tegas Erwin Burase, Jumat (02/01).

Baca berita lainnya :  Satu Warga Desa Mertasari di Temukan Meninggal Dunia

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan nyawa para pekerja.

Erwin menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tidak memiliki kewenangan melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Kami tidak bisa melakukan pengawasan karena statusnya ilegal. Ini harus menjadi pelajaran serius bagi kita semua,” ujarnya.

Terkait korban jiwa, ia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Erwin menyebut, informasi yang diterimanya menyebutkan dua orang meninggal dunia di lokasi, sementara satu korban lainnya masih berjuang melawan luka berat.

“Informasi yang saya terima, ada dua orang meninggal dan satu orang luka berat. Insya Allah kita doakan agar yang luka segera sembuh,” katanya.

Baca berita lainnya :  Erwin Burase Hadiri Gema Muharram

Meski tambang tersebut berstatus ilegal, Erwin memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.

Ia menegaskan akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

“Nanti akan kita koordinasikan. Kita akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya dan mendengar langsung keluhan masyarakat,” ujarnya.

Erwin juga mengungkap adanya desakan dari masyarakat setempat agar aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dapat dilegalkan.

Bahkan, ia menyebut wilayah Moutong pernah masuk dalam skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kalau memang memungkinkan untuk dilegalkan, tentu itu lebih baik. Supaya bisa dilakukan pembinaan, pengelolaan limbah jelas, keselamatan kerja terjamin, dan standar operasionalnya terpenuhi,” jelasnya.

Baca berita lainnya :  Adrudin Nur Optimalkan Penanganan Pasca Banjir di Desa Ogoansam

Namun demikian, Bupati menegaskan satu hal penting ,proses hukum tetap harus berjalan.

Ia menyebut, insiden yang menelan korban jiwa tidak bisa dianggap sepele dan harus ada pertanggungjawaban hukum.

“Kalau menyangkut hukum, tentu harus ada pertanggungjawaban. Apalagi ini menyangkut keselamatan pekerja. Hal-hal seperti ini akan kami bahas lebih lanjut,” tekannya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dijadwalkan akan menggelar rapat bersama pihak terkait dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang pada 5 atau 6 Januari mendatang.

“Insya Allah tanggal 5 atau 6 nanti kita akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya dan menentukan langkah selanjutnya,” pungkas Erwin Burase.

Total Views: 148

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!