
Parimo,Updatesulawesi.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Husen Mardjengi, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong menyusul hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kritik tersebut disampaikan Husen saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil evaluasi Gubernur atas APBD 2026, Senin (12/01).
“Kalau kita mencermati catatan-catatan dalam surat keputusan Gubernur, hampir semuanya merupakan warning serius bagi Pemda Parigi Moutong,” ujar Husen dalam forum paripurna.
Menurutnya, peringatan yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah memuat pesan penting agar Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong mampu membangun harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
“Hari ini saya datang bukan untuk mencari kambing hitam atas keterlambatan pembahasan dan pengesahan APBD, tetapi untuk menawarkan solusi,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Husen menilai, keterlambatan pembahasan APBD tidak akan terulang apabila kepala daerah dan jajarannya mampu membangun kekompakan serta hubungan kerja yang harmonis dengan DPRD.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Mau dibolak-balik seperti apa pun, APBD ini dibuat untuk kepentingan masyarakat. Agar tepat waktu, harus ada kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Ia mengingatkan, kegagalan membangun harmonisasi hanya akan melahirkan tarik-menarik kepentingan yang pada akhirnya berdampak pada keterlambatan anggaran dan terhambatnya program pembangunan.
“Ini bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi tentang suara masyarakat yang membutuhkan sentuhan program yang tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, Husen juga meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang bertentangan dengan fakta di lapangan. Menurutnya, sikap tersebut harus dihindari oleh seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.
Ia menegaskan bahwa DPRD dan Pemda sama-sama memiliki kewenangan sebagai pintu masuk penganggaran. Program yang diusulkan DPRD, kata dia, merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat dan memiliki dasar yang sah untuk diakomodasi.
“Keduanya sama-sama sah untuk dianggarkan. Karena itu, saya mengajak Pemda untuk membangun kebersamaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Membangun daerah tidak diukur dari siapa yang paling jago, tetapi dari hasil yang dirasakan masyarakat,” serunya.
Dalam kesempatan tersebut, Husen juga menyoroti persoalan lingkungan, khususnya tumpukan sampah di kawasan permukiman Kelurahan Kampal yang diduga menjadi lokasi pembakaran sampah dan menimbulkan asap yang mengganggu warga.
“Saya mohon kepada Wakil Bupati untuk menjelaskan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab menangani persoalan ini,” keluhnya.
Ia menduga, persoalan tersebut dipicu oleh keterbatasan anggaran sehingga pengangkutan sampah tidak sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Tak hanya itu, Husen juga menyinggung keluhan masyarakat terkait ketersediaan air bersih. Menurutnya, sebagai daerah yang kerap menggelar kegiatan berskala besar dan menerima tamu dari luar daerah, Parigi Moutong seharusnya mampu menjamin pelayanan air bersih yang lancar dan optimal.
Menanggapi sejumlah kritik tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahi, meminta waktu untuk menuntaskan berbagai persoalan yang ada.
Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah saat ini masih menunggu proses pelantikan dan rotasi pejabat eselon II, sehingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru nantinya dapat diperintahkan untuk bekerja lebih maksimal.
“Seluruh masukan dari anggota DPRD akan segera kami tindak lanjuti dan kami laporkan kepada Bupati Parigi Moutong,” pungkas Abdul Sahi.






