
Parimo, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan pentingnya pengelolaan air irigasi secara terencana dan berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan daerah. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Komisi Irigasi Provinsi dan Komisi Irigasi Kabupaten Parigi Moutong, yang dirangkaikan dengan pembahasan Rencana Alokasi Air Daerah Irigasi (DI) Sausu Atas, di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong (06/02).
Dalam sambutannya, Nyoman menegaskan, penyusunan penyediaan air untuk tata tanam menjadi hal mendesak seiring meningkatnya persaingan pemanfaatan air, baik di tingkat daerah irigasi maupun di tingkat daerah aliran sungai.
“Persaingan antar pemakai air semakin meningkat dan sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, perencanaan kebutuhan air bagi setiap pemakai menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi debit air sungai dari tahun ke tahun cenderung mengalami penurunan. Sementara itu, luas lahan persawahan yang membutuhkan pasokan air justru terus meningkat, sehingga diperlukan pengaturan sistem pergiliran air sesuai jenis tanaman yang dibudidayakan.
Selain itu, pengaturan jadwal tanam juga dinilai penting untuk mengantisipasi serangan hama serta menyesuaikan dengan ketersediaan tenaga kerja dan peralatan pertanian. Pengaturan tersebut juga diperlukan dalam mendukung kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang umumnya dilakukan pada akhir musim kemarau, meskipun pada periode tersebut kebutuhan air biasanya meningkat.
Nyoman juga menyoroti perubahan paradigma pengelolaan sumber daya air. Menurutnya, air yang dulunya dianggap sebagai sumber daya melimpah kini memiliki nilai ekonomi sekaligus fungsi sosial, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bijak dan terukur.
“Terjadi kerawanan ketersediaan air dan meningkatnya persaingan pemanfaatan air antara sektor irigasi dan sektor lainnya, ditambah dengan semakin meluasnya alih fungsi lahan irigasi,” jelasnya.
Berdasarkan laporan Pengamat Irigasi DI Sausu Atas yang diperoleh dari pencatatan debit air di pintu pengambilan bendung, diketahui bahwa debit rata-rata Sungai Sausu saat ini mencapai 22,4 meter kubik per detik. Kondisi tersebut dinilai cukup untuk melayani target luas tanam sekitar 5.815 hektare.
Sementara itu, berdasarkan usulan luas rencana tanam yang diajukan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), kebutuhan air irigasi di pintu pengambilan bendung diperkirakan mencapai 14 meter kubik per detik. Dengan demikian, terdapat surplus debit air sekitar 10,4 meter kubik per detik.
Meski demikian, Nyoman mengingatkan agar kondisi surplus air tersebut tidak membuat para pemangku kepentingan lengah terhadap potensi ancaman gagal panen akibat perubahan iklim global yang sulit diprediksi.
Ia menekankan bahwa pengelolaan irigasi memerlukan sinergi lintas wilayah administrasi serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan program pengembangan dan pengelolaan irigasi, termasuk penentuan alokasi air dan jadwal musim tanam.
Lebih lanjut, Nyoman mengaitkan pengelolaan irigasi dengan arah pembangunan nasional dalam kerangka penyusunan RPJMN 2025–2045, yang menekankan penguatan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, termasuk sektor pangan.
Ia juga mengungkapkan, Rapat Koordinasi Komisi Irigasi yang dilaksanakan pada 2024 telah menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait rencana tata tanam, alokasi air, serta upaya menjaga keberlanjutan fungsi irigasi. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat beberapa kebijakan yang belum berjalan optimal.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita perlu melakukan peninjauan kembali agar seluruh kesepakatan dapat benar-benar dilaksanakan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Nyoman berharap seluruh petugas Operasi dan Pemeliharaan (O&P) jaringan irigasi di DI Sausu Atas dapat bekerja sesuai pedoman peraturan perundang-undangan. Ia juga mendorong partisipasi aktif seluruh pengguna air irigasi untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak demi menjaga keberlanjutan sistem irigasi dan mendukung ketahanan pangan daerah.








