
Parimo, Updatesulawesi.id – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) serta Pelatihan Paralegal, di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (04/02).
Kegiatan berskala provinsi tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dan turut dihadiri Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., serta Menteri Desa Yandri Susanto, S.Pt., M.Si. Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, serta ribuan kepala desa, lurah, dan camat se-Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan peresmian Posbakum di 2.017 desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Visi dan program pembangunan tidak akan bermakna tanpa keadilan. Posbakum menjadi bukti negara hadir, sehingga masyarakat kini memiliki akses lebih dekat terhadap layanan bantuan hukum,” tegasnya.
Berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, pembentukan Posbakum telah mencapai 100 persen di seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang meresmikan Posbakum menyebut Sulawesi Tengah layak menjadi percontohan nasional dalam penguatan literasi dan layanan bantuan hukum berbasis desa.
Selain penguatan akses hukum, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan program Desa/Kelurahan Bersinar sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Gubernur Anwar Hafid mengingatkan bahwa ancaman narkotika kini telah merambah hingga ke wilayah pedesaan.
Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, Gubernur menginstruksikan pemeriksaan mendadak melalui tes urine kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. ASN yang terbukti positif narkoba akan dinonaktifkan sementara dan diwajibkan menjalani rehabilitasi hingga dinyatakan bebas narkoba secara medis.
Ia juga menegaskan agar Posbakum tidak sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar difungsikan sebagai pusat konsultasi hukum gratis serta mediator penyelesaian konflik masyarakat.
“Pastikan masyarakat mengetahui bahwa mereka memiliki tempat untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyampaikan apresiasi atas capaian daerahnya dalam momentum tersebut. Ia mengungkapkan, Desa Kotaraya Selatan berhasil meraih peringkat II nasional sebagai Desa Anti Korupsi, sementara Desa Suli Indah meraih juara I tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, Kabupaten Parigi Moutong juga menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional atas penerapan hukum adat dalam pencegahan peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan. Model pendekatan berbasis kearifan lokal tersebut direncanakan akan dikembangkan ke wilayah lain.
Bupati Erwin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk menindaklanjuti keberadaan Posbakum agar dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum diharapkan memperoleh pendampingan yang adil dan mudah diakses. Pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait agar Posbakum berjalan optimal di seluruh desa,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, lanjutnya, mendukung penuh sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan desa yang sadar hukum, bebas narkoba, serta berkeadilan sosial.








