banner 728x250

Bapemperda DPRD Parigi Moutong Bahas Tahapan Revisi RTRW

Ketua Bapembaperda DPRD Parigi Moutong,Ni Wayan Leli Pariani saat ditemui usai rapat bersama tiga OPD.(27/05/2025).Foto.SMP

Parimo,Updatesulawesi – Bapemperda DPRD Parigi Moutong (Parimo) lakukan pembahasan tahapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk disesuai dengan RTRW Pemprov Sulteng berdasar UU nomor 1 tahun 2024.

Ketua Bapembaperda Ni Wayan Leli Pariani, mengatakan, untuk pembahasan revisi RTRW perlu adanya tahapan yang perlu dilalui untuk mendapatkan rekomendasi Kementrian ATR/BPN.

banner 728x90

“Untuk mendapatkan rekomendasi itu ada tiga tahapan. Pertama, singkronisasi penataan ruang, dokumen penilaian perwujutan ruang dan yang terakhir peninjauan kembali,” ungkapnya saat ditemui Selasa (27/05/2025).

Baca berita lainnya :  Gubernur Sulteng dan Pj Bupati Parimo Dorong Pengurus Apdurin Yang Baru Sejahterakan Petani

Setelah tiga tahapan itu dibahas, masih ada lagi tiga tahapan yakni peta dasar, KLHS serta materi berapa luas pemetaan ruang dan penjauan kembali.

Kata dia, pihaknya berkeinginan untuk membahas setiap aturan ini secara serempak. Karena Investasi masuk tidak akan ditolak tetapi harus dalam prosedurnya dengan ketentuan yang ada.

“Kita tidak membahas berapa pendapatan yang dihasilkan, akan tetapi yang kita bahas soal regulasinya,” jelasnya.

Baca berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong dan Masyarakat Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Bupati

Namun, ketika masuk dalam pembahasan panitia khusus soal RTRW, pada 16 Mei 2025 keluarlah surat edaran Mentan melarang mengalih fungsi lahan pertanian.

Menurut dia, usai pembahasan ini dan setelah Bupati baru dilantik.

Bapemperda akan langsung menghadap Sekda selalu ketua TPAD untuk mengajukan hasil pembahasan untuk mengoverlay antara LP2B dan RTRW dengan mempertimbangkan surat Menteri Pertanian.

Baca berita lainnya :  Proyek Drainase Desa Sausu Peore Diduga Bermasalah, Kades Lalai Dapat di Pidana

Ia menambahkan, pembahasan ini bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi kementrian, belum masuk dalam tahapan proleda apabila tim bisa bekerja rodi soal ini, dimungkinkan akhir tahun tahapan kedua bisa berakhir.

“Tahun sebelumnya ini sudah diusulkan oleh tim teknis, tetapi di tengah jalan harus dibutuhkan sejumlah dokumen tahapan yang harus dibahas awal terlebih dahulu,” pungkasnya.

Total Views: 61
Penulis: SMPEditor: Gifar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *