
Parimo, Updatesulawesi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong memastikan proses penelusuran dugaan penyimpangan anggaran hibah Pilkada 2024 berjalan bertahap dan tetap mengedepankan transparansi dalam setiap langkah penanganan.
Dalam konferensi pers memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada Selasa (9/12), Kepala Kejari Parigi Moutong, Purnama SH, MH, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran hibah tersebut.
“Ketua dan Sekretaris KPU sudah kami periksa untuk mengurai lebih detail penggunaan dana hibah Pilkada,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya kini masih menanti laporan resmi terkait estimasi kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar penindakan berikutnya.
“Kami sudah mengajukan permintaan laporan audit ke BPK. Hasil ini penting agar setiap langkah penyelidikan memiliki pijakan yang jelas dan akurat,” tuturnya.
Meski menunggu hasil audit, proses pengumpulan keterangan terus berjalan. Penyidik tetap memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui rincian penggunaan anggaran, termasuk rencana pemanggilan tambahan terhadap komisioner KPU maupun PPK.
“Pemeriksaan akan terus dilanjutkan untuk membangun gambaran yang utuh. Siapa pun yang memahami alur pemakaian anggaran pasti akan kami mintai keterangannya,” jelas Purnama.
Ia menegaskan bahwa upaya ini tidak dilakukan sekadar untuk mencari pihak yang bersalah, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah dana publik digunakan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berkomitmen menjalankan proses ini secara terbuka dan profesional. Penanganan kasus ini akan terus berjalan sampai semuanya benar-benar terang,” tutupnya.








