Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Kejari Parigi Moutong Lanjutkan Penelusuran Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024

×

Kejari Parigi Moutong Lanjutkan Penelusuran Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Kajari Parigi Moutong, Purnama, SH.MH didampingi Kasi Pidsus saat konferensi pers pada Hakordia, Selasa (9/12).Foto. Aswadin

Parimo, Updatesulawesi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong memastikan proses penelusuran dugaan penyimpangan anggaran hibah Pilkada 2024 berjalan bertahap dan tetap mengedepankan transparansi dalam setiap langkah penanganan.

Dalam konferensi pers memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada Selasa (9/12), Kepala Kejari Parigi Moutong, Purnama SH, MH, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran hibah tersebut.

Baca berita lainnya :  Polemik Awal 2026 : Cleaning Service RSUD Anuntaloko Mogok Kerja ,Erwin Burase Belum Terima Laporan

“Ketua dan Sekretaris KPU sudah kami periksa untuk mengurai lebih detail penggunaan dana hibah Pilkada,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya kini masih menanti laporan resmi terkait estimasi kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar penindakan berikutnya.

“Kami sudah mengajukan permintaan laporan audit ke BPK. Hasil ini penting agar setiap langkah penyelidikan memiliki pijakan yang jelas dan akurat,” tuturnya.

Baca berita lainnya :  Bupati Parimo: PPPK Jadi Beban Daerah, Serap Rp900 Miliar dari APBD

Meski menunggu hasil audit, proses pengumpulan keterangan terus berjalan. Penyidik tetap memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui rincian penggunaan anggaran, termasuk rencana pemanggilan tambahan terhadap komisioner KPU maupun PPK.

“Pemeriksaan akan terus dilanjutkan untuk membangun gambaran yang utuh. Siapa pun yang memahami alur pemakaian anggaran pasti akan kami mintai keterangannya,” jelas Purnama.

Baca berita lainnya :  Urgensi PETI di Parigi Moutong,Yusup : Perspektif Ekologis dan Hukum

Ia menegaskan bahwa upaya ini tidak dilakukan sekadar untuk mencari pihak yang bersalah, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah dana publik digunakan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkomitmen menjalankan proses ini secara terbuka dan profesional. Penanganan kasus ini akan terus berjalan sampai semuanya benar-benar terang,” tutupnya.

Total Views: 157
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *