Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Bupati Parimo: PPPK Jadi Beban Daerah, Serap Rp900 Miliar dari APBD

×

Bupati Parimo: PPPK Jadi Beban Daerah, Serap Rp900 Miliar dari APBD

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong (Parimo),Erwin Burase didampingi Forkompimca Kasimbar.Rabu,(29/10).Foto.Aldi

Parimo,Updatesulawesi.id — Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase mengungkapkan bahwa keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini menjadi beban cukup besar bagi keuangan daerah.

Pasalnya, sekitar Rp900 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Parimo terserap untuk membiayai gaji PPPK.

Baca berita lainnya :  Satresnarkoba Polres Parimo : Dalam Dua Bulan Ungkap 12 Kasus Narkoba

Menurut Erwin, kondisi ini terjadi lantaran pemerintah pusat belum mengakomodir sepenuhnya tanggungan gaji PPPK, meskipun pada awalnya dijanjikan akan ditanggung oleh pusat.

“PPPK saat ini menjadi beban daerah, karena gajinya tidak diakomodir oleh pemerintah pusat seperti janji awal. Akibatnya, daerah harus menanggung hampir 900 miliar rupiah dari APBD,” ujar Erwin usai menghadiri panen perdana di Kecamatan Kasimbar, Rabu (29/10).

Baca berita lainnya :  Banjir Rob Kembali Terjang Sausu Peore, Warga Minta Dibuatkan Tanggul Permanen

Ia menambahkan, beban keuangan daerah semakin berat dengan adanya sekitar 1.300 PPPK berstatus paruh waktu yang mengusulkan perubahan status menjadi penuh waktu (full time).

“Pemda Parimo menjadwalkan untuk bertemu langsung dengan Menteri PAN-RB guna membicarakan usulan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” jelas Erwin.

Baca berita lainnya :  Pelajar Parigi Diedukasi Tertib Lalu Lintas

Bupati menegaskan, pihaknya tetap mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga PPPK, namun berharap pemerintah pusat turut bertanggung jawab atas kebijakan yang berdampak langsung terhadap fiskal daerah.

Total Views: 749
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *