
Parimo, Updatesulawesi.id – Dugaan buruknya pelayanan kesehatan di RSUD Anuntaloko Parigi kembali mencuat dan menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong. Sejumlah keluhan masyarakat tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses DPRD yang digelar di Aula Persidangan DPRD Parigi Moutong, Senin (19/01).
Anggota DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, secara terbuka membeberkan berbagai aduan warga yang dinilainya mencerminkan lemahnya kualitas layanan, khususnya terhadap pasien BPJS. Basuki, yang berlatar belakang pendidikan kesehatan sebagai apoteker, menilai persoalan tersebut bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat.
Salah satu kasus yang disorot adalah pelayanan terhadap bayi berusia delapan bulan bernama Almasita, yang dirawat di RSUD Anuntaloko Parigi pada 13 Januari 2026 akibat demam tinggi hingga mencapai 38,7 derajat Celsius.
“Ada keluarga pasien melaporkan kepada saya, pasien itu atas nama Almasita umur delapan bulan,” ujar Basuki di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, selama dua hari menjalani perawatan, pasien hanya diberikan obat Cotrimoxazole. Ironisnya, saat keluarga pasien meminta obat penurun panas, mereka justru diarahkan untuk membeli obat di apotek luar rumah sakit.
“Ini bukan pertama kali saya soroti soal ketersediaan sirup untuk pasien anak. Tapi persoalan ini terus terulang,” tegasnya.
Basuki menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat RSUD Anuntaloko merupakan rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah yang seharusnya menjamin layanan kesehatan dasar, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu, ia juga mengungkap kasus pasien Anis Mohammad Amin, yang meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Anuntaloko Parigi.
“Pasien masuk UGD sekitar pukul 14.00 WITA dalam kondisi tidak sadar. Keluarga sudah meminta agar pasien dipindahkan ke ICU, tetapi tidak ada respons. Pasien dibiarkan dalam kondisi kritis,” ungkap Basuki.
Ia menyebutkan, setelah dirinya melakukan advokasi hingga pukul 22.00 WITA, barulah pasien dipindahkan ke ICU. Namun, upaya tersebut terlambat dan nyawa pasien tidak tertolong.
Kasus lain yang turut disampaikan adalah pelayanan terhadap pasien Masria, yang disebut sempat ditempatkan di ruang perawatan kelas tiga, meski keluarga meminta ruang kelas dua.
“Alasannya kelas dua penuh. Tapi setelah dicek langsung oleh keluarga, ternyata ada kamar kosong. Baru setelah ada intervensi, pasien dipindahkan,” jelasnya.
Basuki menegaskan, pelayanan kesehatan tidak boleh bergantung pada intervensi pihak tertentu, termasuk anggota DPRD.
“Bagaimana dengan masyarakat yang tidak punya akses atau kontak ke kami? Mereka berpotensi tidak mendapatkan pelayanan maksimal,” ujarnya.
Ia mendesak manajemen RSUD Anuntaloko Parigi untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi manajemen, transparansi layanan, hingga kepastian hak pasien.
Basuki juga menyoroti ketidakjelasan mekanisme pembayaran selisih biaya bagi pasien yang berpindah kelas perawatan.
“Pasien kelas satu yang naik ke VIP diminta membayar selisih, tapi tidak pernah diberikan rincian pembayaran. Ini harus jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan akan menelusuri dugaan ketidaksesuaian data layanan BPJS, termasuk kasus bayi Almasita yang dalam sistem tercatat menerima obat paracetamol, sementara keluarga justru membeli obat tersebut di luar rumah sakit.
“Saya akan kejar ini sampai tuntas,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Anuntaloko Parigi belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah tudingan yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.




