Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pmerintah Daerah

Sekda Parigi Moutong: Promosi ASN Tak Boleh Ditentukan Kedekatan Politik

×

Sekda Parigi Moutong: Promosi ASN Tak Boleh Ditentukan Kedekatan Politik

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. (Foto: Prokopim, Rahmat)

Parimo, Updatesulawesi.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan pentingnya penerapan manajemen talenta sebagai dasar pemetaan dan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN). Sistem ini diharapkan memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan potensi, kinerja, dan kompetensi pegawai.

Penegasan tersebut disampaikan Zulfinasran saat memimpin rapat evaluasi kesiapan penerapan manajemen talenta secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Sekda di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (12/10/2026).

Rapat tersebut diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris OPD, sekretaris camat, sekretaris kelurahan, kepala subbagian umum dan kepegawaian, serta staf pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Zulfinasran mengatakan, evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Parigi Moutong dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerapan manajemen talenta.

Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memahami mekanisme penilaian dan pemetaan pegawai agar penerapan sistem tersebut berjalan sesuai tujuan.

Baca berita lainnya :  Hangatnya Silaturahmi Antar Daerah, Bupati Parigi Moutong Hadiri HUT ke-23 Pasangkayu

“Jika kita tidak memahami secara riil tentang manajemen talenta ini, maka hal itu akan menjadi kerugian bagi masing-masing pegawai ke depannya,” tegas Zulfinasran.

Menurutnya, manajemen talenta menggunakan dua indikator utama, yakni potensi dan kinerja. Kedua indikator tersebut menjadi dasar untuk memetakan pegawai ke dalam sembilan kotak atau nine-box talent management.

Pemetaan dilakukan berdasarkan sumbu kinerja dan potensi, mulai dari pegawai dengan tingkat kinerja dan potensi rendah hingga pegawai yang memiliki kinerja serta potensi tinggi.

Hasil pemetaan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengidentifikasi pegawai yang berpotensi dikembangkan dan dipersiapkan mengisi jabatan tertentu sesuai kebutuhan organisasi.

Zulfinasran menekankan bahwa penerapan manajemen talenta tidak semata-mata bertujuan mempersiapkan promosi jabatan. Lebih dari itu, sistem tersebut dirancang untuk memastikan setiap posisi diisi oleh pegawai yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Prinsip tersebut dikenal dengan istilah the right man on the right place, yakni menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.

Baca berita lainnya :  Amankan Aset Tanah, Pemkab Parimo Targetkan Seluruh Proses Sertifikasi Rampung 2028

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga proses pengembangan karier ASN agar berjalan secara profesional dan tidak dipengaruhi kepentingan politik.

Menurut Zulfinasran, kedekatan atau akses politik tidak semestinya menjadi penentu seseorang memperoleh promosi jabatan. Penilaian harus mengacu pada hasil pemetaan talenta, kinerja, kompetensi, dan ketentuan yang berlaku.

“Dengan manajemen talenta, sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” ujarnya.

Sebaliknya, pegawai yang menunjukkan kinerja dan potensi unggul diharapkan memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan penilaian yang objektif.

Untuk mempercepat kesiapan penerapan sistem tersebut, Zulfinasran meminta sekretaris OPD dan pengelola kepegawaian tidak hanya menunggu arahan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

Ia mendorong setiap OPD membangun komunikasi secara berkala dengan instansi yang menangani kepegawaian serta membentuk tim khusus untuk menyosialisasikan mekanisme manajemen talenta kepada seluruh pegawai.

Baca berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Perkuat Transformasi Digital, OPD Diminta Maksimalkan Penilaian SPBE

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap perangkat daerah memahami indikator penilaian, menyiapkan data kepegawaian yang dibutuhkan, serta memastikan pegawai mengetahui posisi dan peluang pengembangan kariernya dalam sistem tersebut.

Selain itu, data penilaian pegawai direncanakan terintegrasi dengan sistem digital BKN. Data pendukung, termasuk laporan kinerja harian melalui aplikasi e-Kinerja, daftar kehadiran, dan hasil asesmen lainnya, menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses penilaian.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berupaya mendorong penerapan manajemen talenta yang mendukung sistem merit dalam birokrasi, sehingga pengembangan karier ASN dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja.

Penerapan sistem tersebut diharapkan memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.

Total Views: 19
Example 728x90
Editor: Dwi Bintang Dermawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *