
Parimo, Updatesulawesi.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengawal langsung pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) berbarcode kepada kelompok tani melalui SPBU Kampal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh petani yang berhak.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Parigi Moutong, Supriadin, mengatakan pihak SPBU Kampal telah memberikan kewenangan kepada Dinas TPHP dan Dinas Perikanan untuk mengawal pendistribusian BBM kepada kelompok tani dan pihak yang berhak menerima sesuai peruntukannya.
Supriadin menyampaikan hal tersebut saat ditemui media pada 13 Oktober 2026, ketika melakukan pengawalan pendistribusian BBM berbarcode di SPBU Kampal.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan formulasi baru dari pihak SPBU Kampal untuk memperbaiki mekanisme distribusi yang sebelumnya dinilai belum berjalan optimal.
“Dari 29 September sampai sekarang memang ada gejolak setelah formulasi ini berlaku. Namun, tujuan kebijakan ini baik, agar BBM yang disalurkan benar-benar sampai kepada petani,” ujar Supriadin.
Ia menjelaskan, sebelum mekanisme baru diterapkan, proses pengambilan dan pengantaran BBM banyak dilakukan oleh pihak pengantri yang mendapat kuasa dari kelompok tani. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul keluhan karena BBM yang telah diambil tidak selalu sampai kepada petani yang seharusnya menerima.
Kondisi tersebut mendorong perlunya pengawasan lebih ketat agar distribusi BBM dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.

“Alhamdulillah, setelah pihak SPBU Kampal memberikan kewenangan kepada kami untuk mengawal pendistribusian, penyaluran sudah berjalan dengan baik dan petani merasa sangat terbantu,” katanya.
Supriadin menyebutkan, hingga saat ini terdapat 86 kelompok tani di wilayah Parigi Selatan yang terdaftar dalam pendistribusian tersebut. Adapun kuota yang diberikan kepada pihak SPBU Kampal disebut sebanyak 80 galon per pasokan.
Dalam pelaksanaannya, Dinas TPHP bersama Satuan Tugas (Satgas) turut melakukan pengawasan, termasuk mengawal distribusi hingga BBM tiba di kelompok tani penerima.
Menurut Supriadin, pengawalan tersebut penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memastikan BBM yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.
Ia berharap mekanisme yang diterapkan di SPBU Kampal dapat menjadi contoh bagi SPBU lain di Kabupaten Parigi Moutong, sehingga pengawasan distribusi BBM untuk sektor pertanian semakin efektif.
“Kami berharap formulasi ini bisa diterapkan juga di SPBU lain di Parigi Moutong, agar pendistribusian BBM kepada kelompok tani semakin tepat sasaran,” tutupnya.
















