Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDPRD PROVINSI SULAWESI TENGAH

Rahmawati M. Nur Soroti Kesehatan, Pendidikan, Perlindungan Anak hingga Ancaman Narkoba di Parigi Moutong

×

Rahmawati M. Nur Soroti Kesehatan, Pendidikan, Perlindungan Anak hingga Ancaman Narkoba di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Rahmawati saat melaksanakan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran Provinsi Sulawesi Tengah Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Desa Mertasari, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Yunus)

Parimo, Updatesulawesi.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rahmawati M. Nur, S.Ag., menyoroti pentingnya pemerataan akses kesehatan dan pendidikan, penguatan perlindungan anak, serta kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba dan persoalan perilaku seksual di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Rahmawati saat melaksanakan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran Provinsi Sulawesi Tengah Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Desa Mertasari, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (14/10/2026).

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Sulteng yang bermitra dengan sektor pendidikan dan kesehatan, Rahmawati menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab legislatif untuk memastikan program yang dibiayai melalui APBD provinsi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, program pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan harus dapat diakses secara merata, termasuk oleh masyarakat di wilayah pedesaan yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Rahmawati mengapresiasi pelaksanaan program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Berani Sehat dan Berani Cerdas. Ia berharap kedua program tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dan kesempatan pendidikan yang lebih baik.

Baca berita lainnya :  Pemprov Sulteng Luncurkan “Berani Berdering 2026”, Dorong Pemerataan Akses Digital hingga Desa Terpencil

Ia mengungkapkan, selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD provinsi, dirinya kerap menerima pengaduan masyarakat terkait kendala administrasi maupun akses terhadap program pendidikan dan kesehatan.

Salah satu persoalan yang pernah ditanganinya adalah kendala pendaftaran penerima manfaat program Berani Cerdas. Selain itu, ia juga membantu memfasilitasi komunikasi terkait pelayanan rujukan pasien ke Rumah Sakit Undata di Palu.

“Alhamdulillah, beberapa kendala yang disampaikan masyarakat bisa kami fasilitasi melalui komunikasi dengan dinas terkait. Begitu juga masyarakat yang mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Undata,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak cukup hanya diukur dari peluncuran atau jumlah penerima manfaat. Pemerintah perlu memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah menjadi penting agar program kesehatan dan pendidikan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Baca berita lainnya :  SEMMI Touna Soroti Peredaran Narkoba, Minta Pemasok Dibongkar

Selain sektor kesehatan dan pendidikan, Rahmawati turut menyoroti persoalan penyalahgunaan narkoba dan pentingnya perlindungan anak dari berbagai pengaruh negatif di lingkungan sosial.

Ia mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, membangun komunikasi yang baik dalam keluarga, serta memperkuat pendidikan agama dan pembentukan karakter sejak dini.

Menurutnya, keluarga memiliki peran mendasar dalam membangun karakter anak. Orang tua tidak hanya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga perlu memastikan anak memperoleh pendampingan, pendidikan moral, dan lingkungan pergaulan yang aman.

Rahmawati menilai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah juga diperlukan untuk membangun kesadaran bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmawati juga mengungkapkan adanya aspirasi sejumlah tokoh dan elemen masyarakat kepada Komisi IV DPRD Sulteng terkait keinginan pembentukan peraturan daerah (perda) mengenai persoalan LGBT.

Baca berita lainnya :  Janji Kerja ke Jepang Berujung Polemik, Peserta Sebut Program Tak Sesuai Komitmen

Ia menyebutkan bahwa aspirasi tersebut telah menjadi salah satu bahan pembahasan di tingkat komisi dan telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Namun, wacana pembentukan regulasi tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah, hak asasi manusia, serta prinsip perlindungan warga negara dari diskriminasi dan kekerasan.

Dalam konteks pencegahan, keluarga dan lembaga pendidikan perlu memberikan pendampingan yang sesuai dengan usia anak, pendidikan kesehatan reproduksi yang bertanggung jawab, serta penguatan karakter dan nilai-nilai agama.

Dengan demikian, perlindungan generasi muda dapat dilakukan melalui pendekatan pendidikan, pengasuhan, pencegahan kekerasan, dan penegakan hukum yang adil.

Bagi Rahmawati, pengawasan anggaran tidak hanya menyangkut kesesuaian penggunaan dana, tetapi juga memastikan program pemerintah menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan generasi muda.

Total Views: 171
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *