Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pmerintah Daerah

Paripurna DPRD Parigi Moutong: Tutup Masa Sidang II, Buka Babak Baru Evaluasi dan Perbaikan Kinerja

×

Paripurna DPRD Parigi Moutong: Tutup Masa Sidang II, Buka Babak Baru Evaluasi dan Perbaikan Kinerja

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. (Foto: Diskominfo Parimo)

Parimo,Updatesulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Selasa (30/04).

Pemerintah daerah dalam forum tersebut diwakili oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, yang membacakan sambutan Bupati.

Dalam pidatonya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kontribusi pemikiran, kritik, dan saran selama pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah pada Masa Persidangan II.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas sumbangsih pemikiran DPRD yang telah memperkaya setiap proses pembahasan kebijakan daerah,” ujar Wakil Bupati.

Memasuki Masa Persidangan III, pemerintah daerah berharap DPRD dapat terus melahirkan produk hukum yang tidak hanya normatif, tetapi benar-benar berdampak pada kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mendorong agar fungsi pengawasan DPRD diperkuat melalui kritik yang konstruktif sebagai bagian dari upaya bersama membenahi kinerja pemerintahan.

Baca berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Salurkan 5.183 Tabung LPG 3 Kg Gratis di 11 Kecamatan

“Masukan dan kritik yang membangun sangat kami butuhkan sebagai dorongan untuk bekerja lebih optimal dalam memajukan daerah,” tegasnya.

Lebih jauh, pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai dua pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Dalam rapat yang sama, Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang diketuai Mustakim Kono menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Pansus mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang mencapai 94,39 persen, namun menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

“Secara umum kami mengapresiasi, tetapi terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Ketua Pansus.

Sorotan utama DPRD mengarah pada berbagai sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang dinilai belum optimal.

Baca berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Pererat Kebersamaan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Aksi Sosial

Di sektor kesehatan, pelayanan di RSUD Anuntaloko Parigi menjadi perhatian serius. Pansus menilai masih terdapat kekurangan pada sarana-prasarana, tenaga medis, serta sistem manajemen layanan. DPRD mendorong peningkatan kualitas SDM kesehatan, pembenahan fasilitas, serta sistem pelayanan yang lebih transparan dan responsif.

Selain itu, renovasi sejumlah fasilitas kesehatan yang terbengkalai juga diminta segera diselesaikan, termasuk perbaikan kerusakan pada lantai dan sanitasi.

Di bidang infrastruktur, DPRD menyoroti kinerja Dinas PUPR yang dinilai perlu ditingkatkan, mulai dari perencanaan teknis, pengawasan proyek, hingga akuntabilitas pelaksanaan agar hasil pembangunan lebih berkualitas dan tepat waktu.

Tak hanya itu, isu stabilitas pangan juga menjadi perhatian. Kinerja Dinas Ketahanan Pangan dinilai belum maksimal dalam menjaga pasokan dan harga komoditas strategis. DPRD mendorong penguatan distribusi, cadangan pangan daerah, serta intervensi harga di lapangan.

Baca berita lainnya :  Parigi Moutong Perkuat Komitmen Kota Layak Anak, Target Naik ke Predikat Madya

Pansus juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan memiliki indikator kinerja yang jelas. Menurutnya, pendekatan administratif semata tidak lagi cukup untuk menjawab kompleksitas kebutuhan masyarakat.

Program infrastruktur dasar pun tak luput dari sorotan. DPRD menilai pelaksanaannya belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh agar program lebih tepat sasaran.

Menutup penyampaian laporan, Pansus DPRD menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Harus ada langkah nyata dalam pelaksanaannya,” tegas Pansus.

Paripurna ini menjadi penanda bahwa memasuki Masa Persidangan III, fokus tidak lagi hanya pada perencanaan, tetapi juga pada percepatan perbaikan kinerja dan implementasi kebijakan yang lebih konkret di lapangan.

Total Views: 40
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *