
Jakarta, Updatesulawesi.id– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan penyampaian pendapat masyarakat sepanjang dilakukan secara damai.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pernyataan resmi yang dirilis, Minggu (31/8).
“Saudara-saudari sebangsa dan setanah air, negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menekankan, apabila terdapat aparat yang melakukan pelanggaran dalam penanganan aksi masyarakat, Polri telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan secara transparan dan terbuka kepada publik.
Selain itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menyepakati pencabutan sejumlah kebijakan yang dinilai membebani rakyat.
Kebijakan itu termasuk pemangkasan besaran tunjangan serta moratorium kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri.
“Para Ketua Umum Partai Politik juga telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru. Kebijakan ini mulai berlaku 1 September 2025,” jelas Prabowo.
Lebih lanjut, Kepala Negara mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin dalam hukum internasional maupun nasional, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa aksi yang berujung anarkisme, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan tidak dapat ditoleransi.
“Itu adalah pelanggaran hukum, dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Presiden.
Dalam arahannya, Prabowo memberi instruksi khusus kepada Polri dan TNI untuk bertindak tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun pusat-pusat ekonomi.
“Langkah ini harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Presiden juga meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga negara untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat, termasuk mahasiswa serta tokoh masyarakat, guna menerima aspirasi, masukan, dan koreksi secara langsung.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” kata Prabowo.
Ia mengajak seluruh warga Indonesia untuk tetap tenang dan percaya kepada pemerintah.
“Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk mereka yang paling kecil dan tertinggal,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Prabowo kembali menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah situasi yang dinamis.
“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Mari kita suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, dan tanpa merusak fasilitas umum,” ajaknya.
Menurutnya, semangat gotong royong para pendiri bangsa harus terus dijaga dan dihidupkan dalam kehidupan bernegara.
“Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkas Prabowo.