
Parimo, Updatesulawesi.id – Pembobolan aset milik Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Gedung Olahraga (GOR) Tombolotutu diduga telah berlangsung cukup lama tanpa diketahui. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Parigi Moutong mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan sehingga aksi pencurian baru terungkap setelah petugas memasuki gedung pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Kepala Disporapar Parigi Moutong, Enang Pandake, menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui saat pihaknya hendak mengambil karpet GOR yang akan dipinjam untuk keperluan pertandingan bulu tangkis yang digelar PBSI.
“Pada sekitar pukul 15.00 WITA kami datang ke GOR untuk mengambil karpet yang akan dipinjam oleh teman-teman PBSI. Saat masuk, baru diketahui ternyata banyak aset di dalam gedung sudah hilang,” ujar Enang kepada wartawan (21/07).
Menurutnya, berdasarkan kondisi bangunan, aksi pencurian diduga tidak terjadi dalam waktu dekat. Hal itu terlihat dari pintu belakang gedung yang telah dijebol, sementara rumput di sekitar lokasi sudah tumbuh lebat sehingga mengindikasikan kerusakan tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Kami melihat pintu belakang sudah rusak dan rumput di sekitarnya sudah tinggi. Dari situ kami menduga pencurian ini sudah lama terjadi tanpa diketahui,” katanya.
Enang secara terbuka mengakui pihaknya lalai dalam melakukan pengawasan terhadap aset daerah tersebut. Selama ini, pengecekan hanya dilakukan dari bagian depan gedung tanpa pemeriksaan menyeluruh ke dalam bangunan.
“Ini menjadi kelalaian kami sebagai OPD yang bertanggung jawab atas aset GOR. Selama ini kami hanya mengecek dari luar, tidak ada penjagaan selama 24 jam sehingga kejadian ini tidak terdeteksi lebih awal,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pelaku diduga masuk dengan menjebol pintu bagian belakang gedung. Bahkan, melihat banyaknya aset yang hilang, pihaknya menilai peristiwa tersebut tidak lagi sekadar pencurian biasa.
“Kalau melihat kondisi di dalam gedung, ini sudah seperti penjarahan. Hampir seluruh aset yang ada di dalam hilang,” tegas Enang.
Aset yang raib di antaranya sejumlah unit pendingin ruangan (AC). Menurutnya, pelaku tidak hanya membawa mesin AC, tetapi juga mengambil tembaga dari unit pendingin tersebut. Selain itu, instalasi listrik di gedung juga sudah tidak berfungsi.
Padamnya aliran listrik membuat petugas kesulitan melakukan pemantauan, terutama pada malam hari. Upaya pemasangan kamera pengawas (CCTV) pun belum dapat dilakukan karena tidak adanya pasokan listrik serta keterbatasan jaringan telekomunikasi di kawasan GOR.
Hingga kini Disporapar masih melakukan pendataan terhadap seluruh aset yang hilang sehingga nilai pasti kerugian belum dapat dipastikan. Namun, kerugian daerah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebagai langkah antisipasi, Disporapar mulai menempatkan petugas untuk menjaga kawasan GOR sejak Senin, 20 Juli 2026.
Meski demikian, penjagaan pada malam hari masih terkendala minimnya penerangan karena seluruh instalasi listrik di kawasan GOR telah padam.
“Kami sudah mulai melakukan penjagaan setelah laporan polisi dibuat. Namun untuk malam hari masih sulit karena akses menuju GOR gelap dan gedung juga tidak memiliki aliran listrik,” pungkas Enang.
















