
Parimo, Updatesulawesi.id– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/07).
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, dan diikuti jajaran perangkat daerah terkait.
Sesi konsultasi ini merupakan bagian dari rangkaian Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang digagas KPK untuk memperkuat kampanye pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah melalui strategi komunikasi publik yang lebih efektif, kreatif, dan berdampak.
Dalam pemaparannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati, menjelaskan bahwa Pariwara Antikorupsi merupakan gerakan kampanye serentak yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.
Menurutnya, kampanye dapat dilakukan melalui berbagai media, mulai dari media cetak, elektronik, media digital, hingga kegiatan tatap muka yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Kampanye ini bertujuan membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pencegahan korupsi dalam pelayanan publik, termasuk mencegah praktik pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas negara,” jelas Dian.
Ia menambahkan, pelaksanaan kampanye antikorupsi dilakukan secara berkelanjutan selama minimal tiga bulan dan akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026.
Adapun indikator penilaian meliputi aspek masif, kreatif, dan terintegrasi, sehingga setiap pemerintah daerah didorong menghadirkan inovasi komunikasi yang mampu menjangkau masyarakat secara luas.
Melalui sesi konsultasi tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala dalam pelaksanaan kampanye antikorupsi di daerah, sekaligus memperoleh pendampingan dalam menyusun konsep komunikasi publik yang sesuai dengan standar KPK.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus mendukung gerakan pencegahan korupsi melalui edukasi publik, penguatan integritas aparatur, serta penerapan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
















