Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Sekda Parigi Moutong Pimpin Keikutsertaan Pemkab dalam Konsultasi KPK, Perkuat Kampanye Antikorupsi 2026

×

Sekda Parigi Moutong Pimpin Keikutsertaan Pemkab dalam Konsultasi KPK, Perkuat Kampanye Antikorupsi 2026

Sebarkan artikel ini
Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Diskominfo Parimo)

Parimo, Updatesulawesi.id– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/07).

Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, dan diikuti jajaran perangkat daerah terkait.

Sesi konsultasi ini merupakan bagian dari rangkaian Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang digagas KPK untuk memperkuat kampanye pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah melalui strategi komunikasi publik yang lebih efektif, kreatif, dan berdampak.

Baca berita lainnya :  Wabup Abdul Sahid: Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Parigi Moutong

Dalam pemaparannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati, menjelaskan bahwa Pariwara Antikorupsi merupakan gerakan kampanye serentak yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.

Menurutnya, kampanye dapat dilakukan melalui berbagai media, mulai dari media cetak, elektronik, media digital, hingga kegiatan tatap muka yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Kampanye ini bertujuan membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pencegahan korupsi dalam pelayanan publik, termasuk mencegah praktik pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas negara,” jelas Dian.

Baca berita lainnya :  Geger! Remaja 17 Tahun di Desa Siniu Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar

Ia menambahkan, pelaksanaan kampanye antikorupsi dilakukan secara berkelanjutan selama minimal tiga bulan dan akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026.

Adapun indikator penilaian meliputi aspek masif, kreatif, dan terintegrasi, sehingga setiap pemerintah daerah didorong menghadirkan inovasi komunikasi yang mampu menjangkau masyarakat secara luas.

Melalui sesi konsultasi tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala dalam pelaksanaan kampanye antikorupsi di daerah, sekaligus memperoleh pendampingan dalam menyusun konsep komunikasi publik yang sesuai dengan standar KPK.

Baca berita lainnya :  Proyek Drainase Desa Sausu Peore Diduga Bermasalah, Kades Lalai Dapat di Pidana

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus mendukung gerakan pencegahan korupsi melalui edukasi publik, penguatan integritas aparatur, serta penerapan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Total Views: 26
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *