Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Dugaan Sikap Amoral Anggota DPRD Parimo Fraksi Golkar Tuai Kecaman

×

Dugaan Sikap Amoral Anggota DPRD Parimo Fraksi Golkar Tuai Kecaman

Sebarkan artikel ini

Parimo, Updatesulawesi.id – Ditengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif di Indonesia, muncul dugaan sikap amoral yang diperlihatkan seorang anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) dari Fraksi Golkar.

Perilaku tersebut sontak menuai kecaman keras dari publik, termasuk dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Parimo, Muhamad Rifal Tajwid.

Ia menegaskan, tindakan tersebut telah mencoreng marwah lembaga legislatif dan harus segera ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Baca berita lainnya :  Skandal Sipayo: Kades Diduga Jadi “Pelindung” PETI, Tarik Pungutan Rp10 Juta per Alat

Menurutnya, setiap legislator memiliki kewajiban untuk menjaga kode etik, nama baik lembaga, serta bersikap profesional sebagai representasi rakyat.

“Seharusnya anggota DPRD di ruang publik mengatur etika, perilaku, dan tanggung jawab profesional. Meskipun tidak ada aturan spesifik di luar gedung dewan, moralitas tetap harus dijaga,” tegas Rifal, Senin (30/9).

Ia menyinggung peristiwa ketika salah satu anggota dewan terekam melalui siaran langsung di media sosial saat menghadiri sebuah pesta di wilayah utara Parimo.

Baca berita lainnya :  Dinsos : 37.240 Calon Siswa Sekolah Rakyat di Parimo

Bagi Rifal, perbuatan itu jelas tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik yang menyandang status sebagai wakil rakyat.

“Harus sadar diri sebagai perwakilan suara rakyat. Terlepas dari status sosial, publik akan tetap mengawasi karena gaji dewan dibayar dari pajak masyarakat,” ujarnya.

Baca berita lainnya :  Kades Torue Minta Kejari Audit Desanya, Bantah Tuntutan Masyarakat dan Sebut Itu Fitnah Besar

Lebih lanjut, Rifal meminta BK DPRD Parimo segera memanggil dan mengusut oknum anggota dewan tersebut.

Ia menekankan, tindakan tidak pantas di ruang publik tidak boleh dibiarkan, karena berpotensi memberi contoh buruk bagi masyarakat.

“Pejabat publik wajib menjaga moralitas di ruang publik. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menodai kehormatan lembaga legislatif,” pungkasnya

Total Views: 388
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *