banner 728x250

Bupati Parimo Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Bupati Parigi Moutong (Parimo),Erwin Burase didampingi Kabapenda,Mohammad Yasir dan Kepala Pajak Daerah Moh. Sapto saat Zoom Meeting tentang PKS OPD4. Rabu,(15/10).Foto Diskominfo.

Parimo, Updatesulawesi.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menghadiri secara daring kegiatan Zoom Meeting penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D).

Dalam kesempatan tersebut, Erwin didampingi oleh Kepala Bapenda Mohammad Yasir, Kepala Pajak Daerah Moh. Sapto, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parimo.

banner 728x90

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Parimo, Rabu (15/10).

Dan turut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia yang bergabung secara hybrid baik daring maupun luring.

Pajak merupakan salah satu penopang utama pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sejak tahun 2019, ratusan pemerintah daerah di Indonesia telah menandatangani kerja sama PKS OP4D.

Baca berita lainnya :  Ketua Komisi I DPRD Parimo Mediasi Permasalah Desa Sigenti

Pada tahap VII di bulan Oktober 2025 ini, sebanyak 32 pemerintah daerah baru resmi bergabung, sementara 77 pemerintah daerah lainnya memperpanjang kerja sama dari tahap sebelumnya.

Secara keseluruhan, PKS OP4D tahap VII mencakup 109 pemerintah daerah, terdiri atas 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota.

Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemungutan pajak guna memperluas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seluruh pihak yang terlibat menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kerja sama ini.

Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan pemerintah daerah dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi optimalisasi pendapatan pajak pusat dan daerah.

Baca berita lainnya :  Zulfinasran : Reses Jadi Acuan Pemda Parigi Moutong Menyusun Program

Kerja sama ini juga mencakup pertukaran data, pengawasan bersama, peningkatan kapasitas SDM perpajakan, serta memperkuat fondasi fiskal daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Kemudian Askolani menyampaikan bahwa penguatan fiskal pusat dan daerah merupakan amanah dari Undang-Undang APBN, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta regulasi terkait lainnya.

“Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung perekonomian nasional dan daerah, mendorong investasi, memperluas basis pajak, dan menyesuaikan dengan kondisi aktual ekonomi serta masyarakat,” ujar Askolani.

Menurutnya hingga tahun 2025, tercatat 527 pemerintah daerah telah bergabung dalam PKS OP4D.

Dari jumlah tersebut, 109 pemda terdiri dari 6 provinsi, 32 kota, dan 71 kabupaten berpartisipasi dalam tahap terbaru.

Baca berita lainnya :  Erwin Burase Hadiri Gema Muharram

Askolani menambahkan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 telah mencapai Rp850 triliun, atau sekitar 30% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk transfer dari pemerintah pusat.

“Ini menjadi dasar penting dalam mengonsolidasikan penguatan pajak pusat dan daerah secara harmonis sesuai visi dan misi bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa momentum penandatanganan PKS OP4D kali ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi berkelanjutan antara pusat dan daerah.

“Sesuai instruksi Presiden RI mengenai efisiensi anggaran, kegiatan penandatanganan dilakukan secara hybrid. Diharapkan proses pertukaran data dan informasi dapat berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Bimo.

Total Views: 52

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *