
Parimo,Updatesulawesi.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, kembali menjadi sorotan publik setelah Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugrha angkat bicara dan memastikan akan melakukan tindakan tegas.
Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Hendrawan mengaku terkejut karena informasi penting mengenai aktivitas tambang ilegal tersebut ternyata baru diketahui pihaknya melalui laporan jurnalis.
“Informasi adanya aktivitas tambang ilegal di Desa Tombi baru kami ketahui berdasarkan informasi dari sejumlah media lokal,” ujar AKBP Hendrawan. Kamis,(11/12).
Ia menegaskan bahwa peran media sangat vital dalam membuka potensi informasi terhadap pelanggaran hukum di wilayah tugasnya.
Menyikapi informasi ini, Hendrawan langsung merespon. Ia memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera menggerakkan langkah investigatif di lapangan.
“Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kami akan menurunkan tim untuk melakukan tindakan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari langkah penegakan hukum, Polres Parigi Moutong juga akan menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Parigi Moutong.
Kemudia Hendrawan menyebutkan hal ini dapat memperkuat efektivitas operasi gabungan dalam menertibkan aktivitas PETI yang disinyalir merusak lingkungan serta merugikan negara.
Ia juga menyampaikan permohonan dukungan dari masyarakat dan awak media agar memberikan data pendukung yang lebih lengkap.
Ia menekankan informasi yang akurat, sangat penting agar tim yang turun ke lapangan dapat bekerja dengan tepat sasaran.
“Kami akan mengajak Satgas Kabupaten Parigi Moutong dalam giat tersebut, dan mohon dibantu dengan data dan informasi, biar tim kami yang turun bisa lebih akurat,” ujarnya.
Pernyataan Kapolres ini menandai langkah awal penanganan serius terhadap isu PETI di Parigi Moutong.
Respons cepat aparat, menurutnya, sangat bergantung pada sinergi dan data faktual dari masyarakat serta media yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mengungkap berbagai persoalan di lapangan.








