Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri,

Polda Sulteng Perintahkan Jajaran Tindak Pemodal PETI di Parigi Moutong Yang Catut Nama Wakapolda

×

Polda Sulteng Perintahkan Jajaran Tindak Pemodal PETI di Parigi Moutong Yang Catut Nama Wakapolda

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dan Kabid Humas,Kombes Pol Djoko Wienartono.Foto Humas Polda dan editor : Updatesulawesi.id, Minggu 14 Desember 2025.

Palu,Updatesulawesi.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memberikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas isu dugaan pembekingan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencatut nama Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, di Kabupaten Parigi Moutong.

Isu tersebut mencuat seiring maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah Parigi Moutong, di antaranya Desa Tombi, Sipayo, Moutong, Karya Mandiri, hingga Salubanga.

Kondisi itu memicu sorotan publik, menyusul berbagai pemberitaan yang menyebut adanya dugaan keterkaitan cukong tambang ilegal dengan oknum tertentu, termasuk yang dikaitkan dengan pejabat kepolisian.

Menanggapi tudingan tersebut, Polda Sulawesi Tengah melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas), Kombes Pol Djoko Wienartono, dengan tegas membantah seluruh isu yang dialamatkan kepada Wakapolda Sulteng.

Baca berita lainnya :  Persiapan Pelantikan,Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Jakarta

“Tidak ada pembekingan. Kami jajaran kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Tengah, tidak pernah dan tidak akan melindungi aktivitas ilegal,” tegas Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangannya.Minggu,(14/12).

Ia menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Polda Sulteng, justru berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, pimpinan Polda Sulawesi Tengah telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan langkah penindakan terhadap aktivitas PETI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca berita lainnya :  Menjelang Popda dan Porkab, Ketua Pengkab Taekwondo Parimo Dorong Atlet Terus Berlatih

“Kami sudah perintahkan jajaran untuk melakukan penindakan. Apabila ada aktivitas ilegal, termasuk jika ada oknum yang mencatut nama Wakapolda Sulawesi Tengah, agar segera ditindak sesuai hukum,” ujarnya

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap PETI tidak akan dilakukan secara tebang pilih.

Lebih lanjut kata dia,apabila dalam proses penindakan ditemukan adanya keterlibatan pihak mana pun, baik dari unsur masyarakat maupun oknum aparat, Polda Sulawesi Tengah memastikan akan bertindak tegas.

“Jika terbukti ada pihak yang terlibat, siapa pun itu, akan kami proses sesuai aturan. Tidak ada perlakuan khusus,” tekannya.

Baca berita lainnya :  Sirajuddin Ramly Buka Puasa Bersama Habib Sayyid Ali bin Muhammad Aljufri

Selain itu, Djoko mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang berkembang tanpa dasar yang jelas, terlebih isu yang mencatut nama pejabat kepolisian untuk kepentingan atau keuntungan pribadi.

Di sisi lain, Polda Sulteng menyatakan terbuka terhadap laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu.

Kemudian ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak menutup diri. Silakan laporkan jika ada bukti. Semua akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Total Views: 150
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *