Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Sulawesi Tengah Tegaskan Diri sebagai Provinsi Pelaksana Nyata Asta Cita Presiden Prabowo

×

Sulawesi Tengah Tegaskan Diri sebagai Provinsi Pelaksana Nyata Asta Cita Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Wakil Ketua MPR RI,Abcandra Akbar S.Agtas,Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Wagug,Reny Lamadjido.Dihalaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah Rabu,(04/02) – Foto : MR

Palu,Updatesulawesi.id — Bumi Tadulako, Sulawesi Tengah, kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang paling siap dan berani mengamalkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-6 dan ke-7, melalui deklarasi Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) dan Pos Bantuan Hukum Desa.Rabu,(04/02)

Komitmen kuat tersebut ditandai dengan kehadiran langsung jajaran elite nasional, yakni Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Wakil Ketua MPR RI dalam satu panggung deklarasi bersejarah di Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya :  Camat Tinombo Tegas Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Lombok

Implementasi Nyata, Bukan Sekadar RetorikaDeklarasi ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak berhenti pada slogan, melainkan menyentuh langsung akar persoalan bangsa: desa, hukum, dan ancaman narkoba.

Asta Cita ke-6 tentang membangun dari desa dan dari bawah diterjemahkan secara konkret melalui penguatan desa sebagai benteng moral, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Asta Cita ke-7 tentang memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi diwujudkan dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum Desa, yang memastikan keadilan tidak lagi menjadi barang mahal bagi rakyat kecil.

Baca berita lainnya :  Optimalisasi Kompetensi TAGANA, BBPPKS Banjarmasin Hadirkan Pakar Kebencanaan

Kepala BNN RI menegaskan bahwa Desa Bersinar bukan hanya program pencegahan narkoba, melainkan strategi keamanan nasional berbasis komunitas, sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam memperkuat ketahanan bangsa dari ancaman laten narkotika.

“Jika desa kuat, negara kuat. Jika desa bersih dari narkoba, maka Indonesia aman,” menjadi pesan kuat yang menguatkan arah kebijakan nasional.

Kehadiran lintas kementerian dan lembaga negara di Sulawesi Tengah menjadi sinyal politik yang jelas.Bumi Tadulako diposisikan sebagai model provinsi yang serius, disiplin, dan loyal terhadap agenda besar Presiden Prabowo Subianto.

Baca berita lainnya :  22 Mahasiswa Parimo Diberangkatkan ke Poltekesos Bandung, Siap Jadi Agen Perubahan Sosial

Langkah ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa Asta Cita hanyalah dokumen normatif. Di Sulawesi Tengah, Asta Cita hidup, bekerja, dan dirasakan langsung oleh rakyat.

Deklarasi Desa Bersinar dan Pos Bantuan Hukum ini menandai satu hal penting:Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah era ketegasan, keberpihakan, dan kerja nyata.

Dari desa, dari Sulawesi Tengah, Indonesia digerakkan menuju negara yang bebas narkoba, berkeadilan hukum, dan berdaulat secara sosial persis seperti yang digariskan dalam Asta Cita Presiden Prabowo.

Total Views: 484
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!