
Palu, Updatesulawesi – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mengumumkan hasil seleksi tahap wawancara dalam rangka rekrutmen anggota KPID periode 2025–2028.
Pengumuman ini disampaikan berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 067/390/DKIPS tertanggal 21 Mei 2025.
Sebanyak 10 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Berikut nama-nama peserta yang lolos seleksi wawancara,Farid,Feri,Hafid,Mita Meinansi,Moh. Misbahudin,Moh. Syayaf Rabbani Al-Munthazar,Muhammad Faras Muhadzib L,Rachmat Caisaria,Sepriyanus Tolule dan Temu Sutrisno
Ketua Tim Seleksi, Novalina, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi dengan penuh dedikasi.
“Kami mengapresiasi dedikasi dan antusiasme para peserta dalam mengikuti setiap tahapan seleksi. Kesepuluh nama yang lolos ini telah melalui proses yang ketat dan objektif. Selanjutnya, mereka akan menghadapi tahapan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD, sebagai bagian akhir dari proses seleksi anggota KPID,” ujar Novalina.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi ini mengacu pada Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia.
Regulasi tersebut mengatur seluruh tahapan seleksi, termasuk mekanisme bagi calon petahana yang kembali mencalonkan diri.
Panitia Seleksi berharap, melalui tahapan yang transparan dan akuntabel, akan terpilih anggota KPID Sulteng yang profesional, independen, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara optimal di wilayah Sulawesi Tengah.