Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pmerintah Daerah

Efisiensi Tekan Fiskal, Bupati Parimo Bidik Tambang untuk Dongkrak PAD

×

Efisiensi Tekan Fiskal, Bupati Parimo Bidik Tambang untuk Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. (Foto: Ist)

Parimo, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai mendorong pengembangan sejumlah potensi daerah yang dinilai dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap ruang fiskal daerah.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah sektor pertambangan, khususnya melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengatakan potensi pertambangan merupakan salah satu sumber daya yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah. Namun, pengelolaannya harus tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca berita lainnya :  Menuju 2027, Bappelitbangda Parigi Moutong Fokus Tajamkan Arah Pembangunan

“Yang besar ini kan ada potensi tambang. Anugerah untuk Parigi Moutong sebenarnya. Ini yang masih kita atur,” ujar Erwin saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempercepat proses penerbitan IPR, khususnya pada wilayah yang telah memiliki status WPR.

“Kita mendesak kepada Gubernur juga untuk mempercepat. Kemarin kita sudah koordinasi untuk mempercepat turunnya IPR ini,” katanya.

Erwin menyebut terdapat dua lokasi yang menjadi perhatian dalam proses tersebut. Salah satunya berada di Kayu Boko. Selain itu, terdapat 17 IPR lainnya yang juga masih dalam proses.

Baca berita lainnya :  Forum Adat Sulteng Dikukuhkan, Dorong Penguatan Kearifan Lokal dalam Pembangunan

Ia mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah menjadwalkan pembahasan terkait percepatan IPR pada 10 September 2026.

Namun, agenda tersebut mengalami perubahan karena adanya kegiatan yang mengharuskan para kepala daerah menghadiri agenda Regional Sulawesi Award di Makassar.

“Yang jelas kita pertama mempercepat itu untuk keluarnya IPR yang sudah ada WPR-nya,” ujarnya.

Sementara untuk lokasi-lokasi lainnya, Erwin mengatakan pemerintah masih melakukan kajian untuk memastikan wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan rakyat dan wilayah yang tidak diperbolehkan.

Baca berita lainnya :  Festival Teluk Tomini 2026 Ditutup Meriah, Bupati Erwin Burase Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

“Kemudian untuk lokasi lain kita masih melihat. Yang mana boleh, mana tidak boleh. Kita pelajari,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap pengelolaan potensi pertambangan rakyat yang dilakukan secara legal dan sesuai regulasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan PAD.

Namun, percepatan penerbitan IPR tetap akan disesuaikan dengan ketentuan mengenai wilayah pertambangan dan aspek legalitas pengelolaannya.

Total Views: 468
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *