banner 728x250

Plt Kadis Dikbud Parimo Ingat Tidak Ada Pungutan Biaya Ijasah

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, (Parimo),Sunarti Masanang.

Parimo,Updatesulawesi– Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, (Parimo),Sunarti Masanang, tegaskan Satuan Pendidikan tidak diperkenankan melakukan pungutan biaya pengambilan Ijasah baik jenjang TK/PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Saya ingatkan baik itu Kepala Satuan Pendidikan dan Guru membuat aturan yang tidak diatur, untuk dikenakan biaya kepada peserta didik yang mengambil ijasah,” ungakap saat ditemui Selasa (17/06).

banner 728x90

Ia mengatakan, karena ini telah memasuki tahun ajaran, ditandai dengang lulusnya siswa siswi, tentunya sebagai hasil dari selama mereka menempuh pendidikan di jenjang tertentu, maka mereka harus menerima laporan hasil akademik dalam bentuk ijasah.

Baca berita lainnya :  Bappelitbangda Parigi Moutong Tunggu Jadwal Meeting PPSP

Jadi Satuan Pendidikan disemua jenjang yang menamatkan tentunya harus menyiapkan ijasaha digunakan untuk persyaratan mendaftar pada Pendidikan yang lebih tinggi.

Untuk itu, pemerintah baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten ditindak lanjuti oleh Disdikbud menegaskan tidak ada pungutan apapun terkait pengambilan ijasah.

Baca berita lainnya :  Tutup Bola Voli O2SN,Sunarti Tekankan Pembinaan Atlet Muda Daerah

“Kalau ada pembiayaan yang menjadi dampak dari pada penerbitan ijasah tersebut, harus murni diambil dari anggaran BOS,” jelasnya.

Maka, tidak ada alasan dari kepala Satuan Pendidikan untuk tidak memberikan ijasah kepada peserta didik, dan para siswa dipastikan harus menerima.

“Jadi tidak sekolah menahan ijasah siswa dengan alasan belum membayar uang komite dan lain sebagainya, karena ijasah adalah hak dari pada anak sebagai bukti telah menyelesaikan studinya,” pungkasnya.

Total Views: 169

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *