
Parimo, Updatesulawesi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong ( Parimo) akan melaksanakan pengukuhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis.
Berdasarkan surat resmi dengan Nomor: 000.1.5476/BKPSDM yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, S.STP., M.A.P., acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 15.30 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Bupati Parigi Moutong.
Adapun susunan acara meliputi laporan Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN 2024, penyerahan simbolis SK PPPK Formasi 2024 Tahap I, sambutan serta arahan dari Bupati Parimo yang sekaligus mengukuhkan PPPK, hingga penutup.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan ketentuan pakaian bagi peserta, yaitu menggunakan seragam KORPRI dengan atribut resmi. Untuk laki-laki diwajibkan mengenakan celana panjang kain (bukan jeans), kopiah hitam, serta sepatu pantofel berwarna hitam.
Sementara bagi perempuan, diwajibkan mengenakan rok atau celana panjang kain, jilbab berwarna hitam polos (apabila menggunakan jilbab), serta sepatu pantofel berwarna hitam.
Selain itu, bagi peserta yang berhalangan hadir secara langsung, Pemkab Parimo menyediakan opsi mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kehadiran peserta nantinya dikonfirmasi melalui tautan resmi yang akan diumumkan lewat website dan media sosial BKPSDM.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Parimo, Wakil Bupati , serta Ketua DPRD Kabupaten Parimo sebagai laporan.