banner 728x250

Erwin Burase Harap Produk Hukum Yang Lahir di Paripurna Bermanfaat bagi Masyarakat

Bupati dan Wabup Parimo, Erwin- Sahid bersama tiga pimpinan DPRD. (04/09).Foto.AZ

Parimo,Updatesulawesi.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati, Abdul Sahid hadir dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Parimo, Kamis (04/09).

Agenda tersebut menandai penutupan masa persidangan III Tahun 2024–2025 sekaligus membuka masa persidangan I Tahun 2025–2026.

banner 728x90

Rapat paripurna itu turut dihadiri jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolres Parimo, Perwira Penghubung Kodim 1306, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi, Ketua Pengadilan Negeri Parigi, serta Ketua Pengadilan Agama Parigi.

Kehadiran Forkopimda menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan tersebut,Erwin menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas kerja sama yang selama ini terjalin.

Baca berita lainnya :  Residivis Penipuan Bermodus Pejabat Polda Sulteng Dibekuk di Tangerang Selatan

Ia menekankan pentingnya peran legislatif dalam memberikan kritik, saran, maupun masukan yang konstruktif kepada eksekutif.

Menurutnya, gagasan dan pandangan DPRD sangat dibutuhkan demi menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Semoga produk hukum yang lahir pada masa persidangan ini benar-benar membawa manfaat bagi warga Parimo,” ungkap Erwin.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif harus selalu dijaga.

Kebersamaan kedua lembaga tersebut, kata Erwin, merupakan kunci untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat di daerah.

Baca berita lainnya :  Front Amar Maruf Nahi Munkar Apresiasi Kapolsek Parigi,Minta Tim Bajra di Aktifkan

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggaraan pemerintahan daerah dijalankan bersama oleh kepala daerah dan DPRD.

Hal ini menegaskan bahwa kedua lembaga memiliki kedudukan penting yang saling melengkapi.

“Eksekutif menjalankan fungsi pemerintahan sesuai kewenangan, sedangkan legislatif memiliki fungsi legislasi untuk menyusun regulasi yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Dengan demikian, sambungnya, pola hubungan antara kedua pihak harus sejalan dengan prinsip check and balance.

Prinsip ini diyakini mampu menjaga agar roda pemerintahan berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel.

Baca berita lainnya :  Polres dan Pemda Parigi Moutong : Gerakan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Bupati Parimo itu juga berharap agar DPRD terus berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan legislatif sangat penting agar kinerja pemerintah daerah tetap berada pada jalur yang tepat.

Ia menambahkan, kritik dan saran yang disampaikan oleh DPRD bukanlah bentuk perlawanan, melainkan bagian dari upaya bersama memperbaiki pelayanan publik.

Dengan begitu, segala kebijakan daerah akan lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

” Bahwa keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat dicapai jika eksekutif dan legislatif bersatu dalam visi yang sama” tutupnya

Total Views: 57

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *