
Parimo,Updatesulawesi.id – Harapan baru bagi para petani durian di Kabupaten Parigi Moutong mulai menemukan titik terang. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Parigi Moutong (Bappelitbangda) setempat tengah memfasilitasi pengurusan Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas unggulan daerah, Durian Parigi Moutong.
Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda Parigi Moutong, Mardiana, mengatakan langkah ini menjadi strategi jangka panjang untuk melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha durian lokal.
“Ini bukan sekadar administrasi. Kami ingin durian Parigi Moutong memiliki pengakuan resmi, sehingga nilai jualnya meningkat dan petani mendapatkan manfaat yang lebih besar,” ujarnya di Parigi, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, proses pengajuan IG telah berjalan hampir dua tahun. Sepanjang 2025, berbagai dokumen administrasi dan persyaratan teknis telah dirampungkan. Saat ini, pengajuan tersebut telah memasuki tahap akhir di Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Menurut Mardiana, perlindungan melalui Indikasi Geografis akan memberikan kepastian hukum atas keaslian produk, memperkuat identitas durian Parigi Moutong, serta membuka peluang pasar yang lebih luas di tingkat nasional.
Dengan label IG, durian lokal tidak hanya dikenal karena rasanya, tetapi juga karena asal-usul dan kualitas yang terjamin. Proses ini juga mensyaratkan adanya kelembagaan petani sebagai pemegang hak IG.
Karena itu, Bappelitbangda mendorong pembentukan kelompok atau asosiasi yang akan menaungi para petani dan pedagang durian.
“Tujuannya jelas, melindungi sekaligus meningkatkan nilai jual durian kita, agar kesejahteraan petani ikut terdongkrak. Dengan kebersamaan, posisi tawar mereka juga akan semakin kuat,” tutupnya.
















