Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pengawas SPBU Sausu Bantah Tudingan Penyimpangan Solar Subsidi, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

×

Pengawas SPBU Sausu Bantah Tudingan Penyimpangan Solar Subsidi, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
(Foto: AI Genarated)

Parimo, Updatesulawesi.id – Pengawas SPBU Sausu Nomor 74.943.07, Ahmad Fauzi, membantah berbagai tudingan yang berkembang terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU yang dikelolanya.

Sebelumnya, sejumlah sopir ekspedisi mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi dan menduga distribusi BBM bersubsidi lebih banyak disalurkan kepada pengguna jeriken dibandingkan kendaraan angkutan yang berhak menerima.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Fauzi menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Menurutnya, SPBU Sausu telah menerapkan sistem penyaluran yang bertujuan memastikan distribusi solar subsidi dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

“Keluhan bahwa sopir ekspedisi kesulitan mendapatkan solar tidak benar. Dalam beberapa kasus, mereka datang ketika stok harian sudah habis karena penjualan telah berlangsung sejak pagi hari,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).

Ia juga membantah dugaan yang menyebut solar subsidi dari SPBU Sausu digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.

Baca berita lainnya :  Aneh, Gaji dan Tunjangan ASN Dicatat sebagai Paket Pengadaan di UPP Parigi

“Itu tidak benar,” tegasnya.

Menurut Fauzi, pihak SPBU menerapkan pola penyaluran khusus guna menghindari penumpukan antrean sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lebih tertib dan merata.

Ia menjelaskan, pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat, layanan pengisian solar subsidi diberikan kepada kendaraan maupun pengguna jeriken yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Sementara setiap Rabu dan Sabtu, pengisian diprioritaskan untuk kendaraan, termasuk truk ekspedisi, kendaraan rental, dan kendaraan lain yang terdaftar sesuai ketentuan.

“Kami mengatur pola distribusi agar seluruh masyarakat yang berhak dapat memperoleh solar subsidi secara adil dan merata,” katanya.

Terkait pengisian menggunakan jeriken, Fauzi mengakui layanan tersebut memang tersedia. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, setiap pembelian solar subsidi menggunakan jeriken wajib disertai surat rekomendasi dari instansi berwenang. Dokumen tersebut diperiksa dan diarsipkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal.

Baca berita lainnya :  Munir Said Thalib: 14 Tahun Misteri Kematian yang Belum Terungkap

“Semua pembelian menggunakan jeriken harus dilengkapi surat rekomendasi. Dokumen tersebut kami verifikasi dan arsipkan sebagai dasar penyaluran,” jelasnya.

Selain itu, pihak SPBU juga melakukan pemeriksaan barcode kendaraan untuk memastikan penerima BBM subsidi telah terdaftar dan memenuhi persyaratan.

“Jika data tidak sesuai, maka pengisian tidak akan kami layani,” tegas Fauzi.

Ia menambahkan, SPBU Sausu saat ini menerima kuota solar subsidi sekitar 8.000 liter per hari. Tingginya kebutuhan masyarakat, kendaraan logistik, dan sektor usaha menyebabkan stok harian kerap habis dalam waktu relatif singkat, terutama saat permintaan meningkat.

Karena itu, menurutnya, habisnya stok solar subsidi tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan distribusi.

Dalam keterangannya, Fauzi juga mengakui bahwa SPBU Sausu pernah menerima sanksi berupa penghentian sementara penyaluran BBM subsidi pada masa lalu. Namun, ia memastikan bahwa berbagai perbaikan sistem telah dilakukan dan saat ini seluruh mekanisme distribusi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Pertamina dan BPH Migas.

Baca berita lainnya :  SPBU Kampal dan Toboli Disorot, FPRB Minta Sanksi Tegas dari BPH Migas

Sebagai bentuk transparansi, pihaknya menyatakan siap mendukung proses pemeriksaan apabila terdapat laporan masyarakat yang disertai bukti.

“Kami terbuka terhadap pengawasan. Jika ada pemeriksaan dari Pertamina, BPH Migas maupun aparat penegak hukum, kami siap menunjukkan data transaksi dan dokumen pendukung yang kami arsipkan,” ujarnya.

Fauzi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi tanpa melihat fakta secara langsung di lapangan.

“Kami sudah menerapkan sistem penyaluran yang bertujuan agar semua pihak yang berhak mendapatkan solar subsidi dapat terlayani. Karena itu, tidak benar jika disebut ada permainan dalam distribusi solar subsidi di SPBU Sausu,” pungkasnya.

Meski demikian, sejumlah sopir ekspedisi berharap adanya evaluasi dan pengawasan yang lebih intensif dari Pertamina dan BPH Migas guna memastikan distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran, transparan, serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Total Views: 5
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *