Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ketua Asosiasi Nelayan Desak APH dan BPH Migas Audit Distribusi Solar Subsidi di SPBU Sausu

×

Ketua Asosiasi Nelayan Desak APH dan BPH Migas Audit Distribusi Solar Subsidi di SPBU Sausu

Sebarkan artikel ini
(Foto: AI Genarated)

Parimo, Updatesulawesi.id – Polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Sausu terus menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai informasi dan keluhan yang berkembang, Ketua Asosiasi Nelayan Kabupaten Parigi Moutong, Zulfikar Zamardi, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan solar subsidi di wilayah tersebut.

Desakan tersebut muncul menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat yang mempertanyakan ketepatan sasaran distribusi solar subsidi. Sejumlah warga menduga pasokan BBM yang diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil tidak sepenuhnya sampai kepada kelompok penerima manfaat yang berhak.

Menurut Zulfikar, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kebutuhan dasar nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan solar subsidi untuk menjalankan aktivitas melaut.

“Solar subsidi adalah urat nadi bagi nelayan. Jika distribusinya tidak tepat sasaran, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan dan pertanian,” tegas Zulfikar.

Baca berita lainnya :  Illegal Fishing Kian Brutal, Bupati Parigi Moutong Desak Pengawasan Laut Diperkuat

Ia meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Jika memang ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dalam distribusi BBM subsidi, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai subsidi negara yang diperuntukkan bagi rakyat justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Selain itu, Zulfikar juga mendesak BPH Migas untuk melakukan audit terhadap sistem penyaluran BBM subsidi di SPBU Sausu, termasuk mengevaluasi mekanisme pengawasan dan pendistribusian yang selama ini diterapkan.

Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan kuota subsidi yang disediakan pemerintah benar-benar sampai kepada nelayan, petani, dan masyarakat yang membutuhkan.

Baca berita lainnya :  Diduga Ada Permainan Solar Subsidi di SPBU Sausu, Sopir Ekspedisi Keluhkan Antrean Panjang dan Pengisian Jeriken

“BPH Migas perlu turun langsung melakukan evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” katanya.

Dugaan penyalahgunaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan informasi terkait distribusi solar subsidi yang diduga tidak sepenuhnya tersalurkan kepada kelompok sasaran. Informasi tersebut hingga kini masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan menunggu verifikasi dari instansi yang berwenang.

Dalam berbagai informasi yang beredar, nama Ahmad Fauzi selaku pengawas SPBU Sausu turut disebut oleh sejumlah warga. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi terbaru dari yang bersangkutan terkait dugaan yang berkembang tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab. Namun sampai berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima respons resmi dari pihak yang bersangkutan.

Secara hukum, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana dan denda bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM yang mendapat subsidi pemerintah.

Baca berita lainnya :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Masyarakat berharap Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional agar kebenaran informasi yang berkembang dapat terungkap. Dengan demikian, distribusi solar subsidi dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi nelayan, petani, serta masyarakat yang membutuhkan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan energi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BBM bersubsidi menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program subsidi pemerintah berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Total Views: 7
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *