
Parimo, Updatesulawesi.id – Dugaan pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terjadi di Gedung Olahraga (GOR) Tombolotutu, Desa Jono Kalora, Kecamatan Parigi Barat.
Sejumlah mesin AC duduk dan beberapa unit outdoor AC dilaporkan hilang, sementara bagian AC yang tersisa ditemukan dalam kondisi rusak dan telah dibongkar.Kasus tersebut kini ditangani Polsek Parigi setelah menerima laporan pada Jumat (17/07) sekitar pukul 19.45 WITA.
Kapolsek Parigi, AKP Jusman, mengatakan begitu menerima laporan, dirinya langsung mengerahkan personel piket menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah menerima laporan sekitar pukul 19.45 WITA, saya langsung menghubungi personel piket. Sekitar pukul 20.00 WITA anggota sudah berada di TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata AKP Jusman.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa mesin AC duduk dan beberapa unit outdoor AC telah hilang dari lokasi. Polisi juga menemukan sisa instalasi AC dalam keadaan rusak dan dibongkar, yang diduga merupakan jejak aksi pelaku.
“Yang kami temukan di lokasi, mesin AC duduk dan beberapa unit outdoor AC sudah tidak ada. Kondisi AC juga terlihat rusak dan terbongkar. Indikasinya kuat mengarah pada tindak pidana pencurian,” ujarnya.
Meski demikian, kepolisian belum dapat memastikan total aset yang hilang maupun besaran kerugian. Penyidik masih menunggu data inventaris dari pihak pengelola GOR karena hingga kini daftar lengkap aset belum diterima.
“Kami belum bisa memastikan apakah ada barang lain yang ikut hilang karena kami tidak mengetahui seluruh inventaris yang ada di dalam GOR. Yang bisa kami pastikan, mesin AC duduk dan outdoor AC tersebut telah dicuri,” tambahnya.
Saat ini, Polsek Parigi masih mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mendalami berbagai petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.
Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan pencurian, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai pengamanan aset daerah.
Hilangnya sejumlah fasilitas di kompleks olahraga milik pemerintah mengindikasikan adanya celah dalam sistem pengawasan yang seharusnya mampu melindungi aset negara dari aksi kriminal.
Publik pun menunggu penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab mengelola GOR Tombolotutu mengenai mekanisme pengamanan, kondisi inventaris aset, serta nilai kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola GOR Tombolotutu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencurian maupun sistem pengamanan aset di kawasan tersebut.
Reels Parimo masih berupaya menghubungi instansi terkait untuk memperoleh penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
















