Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pmerintah Daerah

Pemkab Parigi Moutong Finalisasi Perbup Hilirisasi Kelapa, Siap Dongkrak Nilai Tambah dan Kesejahteraan Petani

×

Pemkab Parigi Moutong Finalisasi Perbup Hilirisasi Kelapa, Siap Dongkrak Nilai Tambah dan Kesejahteraan Petani

Sebarkan artikel ini
Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hilirisasi Kelapa Dalam Terpadu yang digelar di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Parigi Moutong. (Foto: Diskominfo Parimo)

Parigi, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mematangkan langkah transformasi ekonomi berbasis komoditas unggulan daerah. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hilirisasi Kelapa Dalam Terpadu yang digelar di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (27/07).

FGD dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Aswini Dimple, mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase. Kegiatan ini dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, pelaku usaha, perbankan, pemangku kepentingan, serta tim penyusun rancangan Perbup.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Aswini Dimple, disampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sejak penyusunan rencana aksi daerah hingga tahap finalisasi regulasi yang diharapkan menjadi pijakan pengembangan industri kelapa di Kabupaten Parigi Moutong.

Menurutnya, penyusunan Peraturan Bupati tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi perkebunan kelapa dalam yang selama ini belum memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat.

Baca berita lainnya :  Perkuat Keimanan, Pemda Parimo Dukung Daurah Ramadhan Muslimah

“Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi perkebunan kelapa dalam yang sangat besar. Namun, selama ini sebagian besar hasil produksi masih dipasarkan dalam bentuk bahan baku sehingga nilai tambah yang diterima petani masih sangat rendah. Melalui kebijakan hilirisasi, kita ingin mengubah kondisi tersebut,” ujar Aswini membacakan sambutan Bupati.

Ia menegaskan, hilirisasi kelapa tidak hanya dimaknai sebagai proses mengolah hasil panen menjadi produk turunan, tetapi merupakan strategi pembangunan ekonomi daerah yang mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, memperkuat daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Melalui Perbup tersebut, pemerintah daerah ingin menghadirkan pedoman yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengembangan budidaya, penanganan pascapanen, industri pengolahan, pemasaran, hingga peningkatan investasi di sektor kelapa secara terpadu.

Pemerintah juga menargetkan kebijakan ini mampu meningkatkan pendapatan petani melalui pengembangan produk bernilai ekonomi tinggi, memperkuat peran UMKM dan koperasi, menciptakan lapangan kerja baru, memperluas kemitraan antara petani dan pelaku usaha, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membuka akses pasar hingga tingkat ekspor.

Baca berita lainnya :  Pemda Parimo dan Kejati Sulteng Turun Tanam Jagung, Lobu Mandiri Jadi Fokus Ketahanan Pangan

Usai membacakan sambutan Bupati, Aswini Dimple memaparkan substansi Rancangan Perbup yang mencakup landasan hukum, tujuan dan ruang lingkup kebijakan, strategi pengembangan industri hilir, standardisasi dan sertifikasi produk, promosi dan pemasaran, penguatan kemitraan, pembinaan dan pengawasan, hingga penyusunan peta jalan (roadmap) hilirisasi kelapa dalam di Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam sesi diskusi, para peserta memberikan berbagai masukan untuk menyempurnakan regulasi. Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian antara lain perlindungan terhadap petani, kepastian pasar, penguatan tata niaga kelapa, pengendalian penjualan kelapa gelondongan ke luar daerah, kemudahan investasi, akses pembiayaan melalui perbankan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga keberlanjutan industri pengolahan berbasis kelapa.

Forum juga menyoroti besarnya potensi ekonomi yang dimiliki komoditas kelapa. Hampir seluruh bagian tanaman dinilai memiliki nilai jual apabila diolah menjadi berbagai produk turunan, seperti minyak kelapa, Virgin Coconut Oil (VCO), santan, kopra, nata de coco, coco fiber, cocopeat, briket arang, asap cair, hingga pupuk organik.

Baca berita lainnya :  Semarak Hardiknas 2026, Kadis Dikbud Parigi Moutong Lepas Jalan Santai dan Dorong Transformasi Digital Pendidikan

Potensi tersebut diyakini mampu memberikan nilai tambah yang signifikan sekaligus menjadikan kelapa sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat apabila dikelola secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Asisten II Aswini Dimple menegaskan, keberhasilan program hilirisasi tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga penelitian, perbankan, koperasi, BUMDes, hingga para petani sebagai pelaku utama pembangunan sektor perkebunan.

Melalui FGD finalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap Rancangan Peraturan Bupati tentang Hilirisasi Kelapa Dalam Terpadu segera ditetapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan transformasi ekonomi berbasis komoditas unggulan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat industri pengolahan, membuka lapangan kerja baru, menarik investasi, serta mengukuhkan Parigi Moutong sebagai salah satu pusat hilirisasi kelapa di Indonesia.

Total Views: 4
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *