Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Disdikbud Parigi Moutong Gunakan E-Ijasah Tahun Ajaran Baru

×

Disdikbud Parigi Moutong Gunakan E-Ijasah Tahun Ajaran Baru

Sebarkan artikel ini
Kasi Kurikulum SD,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong.(19/03/2025).Foto SMP

Parimo,Updatesulawesi– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong (Parimo), menggunakan Elektronik Ijasah di tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 58 tahun 2024 tentang Ijasah digital.

“Saat ini kami sudah melakukan validasi dan verifikasi bagi siswa yang sudah kelas 6, karena syarat untuk mendapatkan Ijasah harus terdaftar dalam dapodik, bahkan kalau tidak terdaftar nomor ijasah nasional tidak diberikan,” ungkap Kasi Kurikulum SD, Masita, ditemui Rabu (19/03/2025).

Baca berita lainnya :  Bupati Parimo Dorong Petani Terapkan Teknologi Pertanian Modern

Ia menjelaskan, ada sebanyak 423 Satuan Pendidikan telah dilakukan validasi dan verifikasi.

Hanya saja, terdapat satuan Pendidikan yang siswanya bermasalah dengan NIK dan tengah dilakukan pengurusan oleh pihak sekolah.

Ia mengaku, pembagian E-Ijasah kepada peserta didik berdasar jumlah siswa yang terdaftar dalam dapodik, Ijasah yang diterima bersama dengan nomor seri Nasional, bukan nomor register.

Baca berita lainnya :  Forum Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2026, Pj Bupati : Semua OPD Menyeleksi Usulan dengan Baik

“Kalau ada siswa yang tidak terdaftar dalam dapodik, maka secara langgsung tidak menerima ijasah dan nomor ijasah nasional,”jelasnya.

Kata dia, E-Ijasah nantinya akan termuat dalam aplikasi yang sudah ada blangko Ijasahnya.

Aplikasi tersebut pihaknya masih menunggu dari kementrian sendiri, karena masih ada lagi pertemuan bersama untuk membahas teknis penyaluran ijasah.

Baca berita lainnya :  Korban Longsor Gunung Talenga Latif alias Subran dan Riska Jumi ditemukan Meninggal Dunia

Sejauh ini, pihaknya menunggu juknis penerbitan ijasah, apakah dinas diberikan kewenangan atau diserahkan kepada satuan Pendidikan.

“Sudah ada blangko di aplikasi itu tinggal dicetak, jadi kedepan ijasah ini tidak lagi dalam bentuk naskah atau blangko,” pungkasnya

Total Views: 203
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *