
Parimo,Updatesulawesi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.
Kegiatan ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025, bertempat di Aula Kantor KPU, Minggu (20/04/2025).
Zulfinasran hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berjalan tertib, aman, dan tanpa gangguan berarti.
“Kami bersyukur pelaksanaan PSU berjalan dengan baik, tertib, tentram, dan konflik-konflik yang sempat muncul di masyarakat dapat diredam dengan maksimal. Ini menunjukkan kerja sama semua pihak berjalan efektif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Parigi Moutong,” ujar Zulfinasran.
Ia juga mengakui bahwa meskipun terdapat beberapa kekurangan dalam pelaksanaan, hal tersebut masih bisa diatasi oleh kualitas penyelenggaraan pemilihan pada 16 April lalu.
“Memang ada kekurangan, namun semua itu tertutupi oleh baiknya pelaksanaan pemilu kemarin,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zulfinasran mengungkapkan bahwa terjadi penurunan tingkat partisipasi pemilih sebagai konsekuensi logis dari pelaksanaan PSU.
“Kami dari Tim Despilkada juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan di daerah lain yang pernah menjalankan PSU. Dan benar, penurunan partisipasi pemilih adalah risiko yang kerap terjadi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariana, menjelaskan bahwa kegiatan pleno ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 375 Tahun 2025 tentang Penetapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan.
“Rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan mulai 18 hingga 23 April 2025. Rekapitulasi di tingkat kecamatan sendiri telah dilaksanakan oleh PPK pada tanggal 18 dan 19 April, dan seluruh kotak suara sudah tiba dengan aman di gudang KPU Kabupaten,” kata Ariana.