banner 728x250

Waket I DPRD Parimo Minta Pemda Perkuat Koordinasi ke Semua Pihak

DPRD Parigi Moutong lakukan rapat paripurna penutupan masa persidangan II 2024-2025 sekaligus pembukaan masa persidangan III 2024-2025.(30/04/2025).Foto Ist

Parimo,Updatesulawesi – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menekankan kepada pihak eksekutif di wilayah itu untuk terus memperkuat koordinasi sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikannya pada rapat paripurna penutupan masa persidangan II 2024-2025 sekaligus pembukaan masa persidangan III 2024-2025, yang dihadiri Pj. Bupati beserta jajaran dan instansi vertikal lainnya, di Kantor DPRD Parigi Moutong, Rabu (30/04/2025).

banner 728x90

“Koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, perlu lebih ditingkatkan lagi. Ini bertujuan guna mewujudkan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong,” jelas Sayutin.

Dia mengatakan, dalam masa persidangan kedua, DPRD Parigi Moutong, telah menyelesaikan beberapa agenda kegiatan yang telah ditetapkan dalam jadwal setiap bulannya, terhitung sejak Januari hingga April 2025. Salah satunya, mengeluarkan beberapa rekomendasi dan lima keputusan.

Baca berita lainnya :  Disdikbud Parimo Matangkan Kesiapan FLS3N dan O2SN Tingkat SD

Selain itu, menyelesaikan pembahasan tindak lanjut laporan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah, atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung pembangunan nasional T.A 2023 sampai dengan semester I 2024.

Bahkan, kata ia, pihaknya juga telah menuntaskan dan menyelesaikan beberapa poin penting, termasuk rapat dengar pendapat (RDP), penyediaan alat kelengkapan bersama mitra kerja, rapat koordinasi antara DPRD dan pimpinan fraksi, serta rapat penyampaian aspirasi oleh masyarakat.

“Dari beberapa produk DPRD tersebut, tentunya merupakan hasil yang dicapai melalui kegiatan yang kemudian ditindak lanjuti dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Dia pun menjelaskan, dalam pelaksanaan masa persidangan ke III ke depan, tentunya ada sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan, sebagaimana hal itu telah ditetapkan dalam rencana kegiatan DPRD Parigi Moutong tahun 2025.

Untuk itu, Sayutin berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya Sekretariat DPRD, agar dapat mempersiapkan dan merespons segala kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca berita lainnya :  Pasar Tematik Alihfungsi Sementara ke Pasar Tradisional

“Tentunya hal ini selalu dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD serta OPD terkait. Sehingga, program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” imbuhnya.

Sayutin juga mengaku, bahwa tahun ini merupakan tahun yang sangat berat bagi Kabupaten Parmout. Disamping efisiensi anggaran, juga terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah. Dengan begitu, sebagian besar anggaran telah dialokasikan untuk pelaksanaan dimaksud.

Tentunya, hal ini berdampak terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD tahun 2025.

“Meskipun berada dalam kondisi yang sulit, kita semua tetap fokus dan komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewenangan. Walaupun, dilakukan dalam kondisi keterbatasan anggaran,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan diselenggarakan oleh Kepala Daerah bersama DPRD.

“Dalam aturan itu sudah jelas, bahwa kepala daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif. Sedangkan DPRD, menjalankan fungsi legislatif,” tuturnya.

Baca berita lainnya :  Residivis Penipuan Bermodus Pejabat Polda Sulteng Dibekuk di Tangerang Selatan

Dia juga menjelaskan, dalam menjalankan kewenangan terkait anggaran, maka kedua belah pihak (Pemda dan DPRD) harus menggunakan cara check and balance yaitu saling mengawasi, termasuk pada masa persidangan pembahasan seluruh kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah.

Dengan begitu, semua yang dihasilkan dalam rapat nantinya, dapat bermanfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Dia pun berharap pada masa persidangan ketiga, DPRD dapat menghasilkan produk-produk hukum yang bermanfaat untuk memajukan Kabupaten Parmout, terlebih lagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Richard juga menyampaikan terima kasih atas bantuan berupa saran dan pendapat yang telah diberikan seluruh anggota DPRD Parmout, dalam setiap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) selama masa persidangan II 2024-2025.

“Kami meminta kepada seluruh anggota DPRD , tak henti-hentinya memberikan saran dan kritikan yang membangun, guna dijadikan dorongan bagi Pemda dan seluruh jajaran, untuk dapat bekerja dengan lebih giat lagi guna memajukan Kabupaten Parmout ke depan,” pungkasnya.

Total Views: 121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *