Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

DPC PDIP Parigi Moutong Tanggapi Dugaan Dukungan Arman Maulana ke Paslon Erwin-Sahid

×

DPC PDIP Parigi Moutong Tanggapi Dugaan Dukungan Arman Maulana ke Paslon Erwin-Sahid

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PDIP Parigi Moutong, Alfres M. Tonggiroh, saat dilantik di Kantor DPRD.(Foto Humas DPRD).

Parimo,Updatesulawesi – Beredarnya foto dan pernyataan dukungan dari calon Wakil Bupati Parigi Moutong, Arman Maulana, kepada pasangan calon lain, memicu respons serius dari internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Arman Maulana yang diketahui diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP dalam PSU Pilkada Parigi Moutong, diduga memberikan dukungan secara terbuka ke paslon Erwin – Sahid tanpa koordinasi ke partai pengusung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDIP Parigi Moutong, Alfres M. Tonggiroh, merespon serius dan langsung memberikan tanggapan tegas.

Baca berita lainnya :  Pj Bupati Parimo Hadiri Rapat Pleno di KPU

“Jadi tidak ada arahan untuk mengganti dukungan secara formal. Makanya hingga hari ini kami belum bisa mengambil sikap, karena yang mengeluarkan rekomendasi itu bukan DPC, tapi DPP PDIP,” ujar Alfres yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Parigi Moutong, melalui sambungan telepon pada Jumat (04/04/2025).

Alfres menegaskan bahwa segala keputusan menyangkut pencalonan dan dukungan politik berada sepenuhnya di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Karena itu, ia menyatakan akan segera mengkonfirmasi langsung kepada Arman Maulana terkait kebenaran informasi yang beredar.

Baca berita lainnya :  Banjir Akibat PETI di Kayuboko, Ketua HPA: Pemda Parimo Lalai

“Kalau ada arahan tertulis atau lisan, semuanya merupakan kewenangan dari pimpinan pusat PDIP. Maka dari itu kami akan segera mengundang Cawabup Arman Maulana dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alfres menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, tidak boleh paslon mengambil sikap sepihak setelah ditetapkan sebagai peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong 16 April 2025.

“Ketentuannya, seorang calon tidak bisa mengundurkan diri, tidak bisa mengganti pasangan. Otomatis, apapun alasannya, beliau secara sah masuk sebagai peserta PSU. Kalau pendapat pribadi mendukung kandidat lain, itu tidak boleh disampaikan secara terbuka,” tegas Alfres.

Baca berita lainnya :  Penyaluran Sertifikasi Guru Diambil Alih Kemendikdasmen, Ratusan Guru di Parimo Masih Tertunda

Ia juga menekankan bahwa setiap pasangan calon yang diusung PDIP wajib patuh terhadap keputusan partai.

Pengalihan dukungan tanpa dasar yang sah dari DPP merupakan bentuk pelanggaran terhadap disiplin partai.

“Kalau memang sampai dengan hari PSU, Arman Maulana masih seperti itu, kami akan lakukan koordinasi dan mengusulkan ke DPP PDIP untuk mencabut KTA dan status keanggotaannya,” tutupnya.

Total Views: 291
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *