
Parimo, Updatesulawesi.id – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melantik dua Kepala Desa Antarwaktu (PAW) sekaligus menyerahkan penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada Kepala Desa Ogotion dalam sebuah rangkaian acara yang digelar di kediaman Bupati di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026).
Dua kepala desa yang dilantik yakni Heriyanti sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan, Kecamatan Moutong, untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2027, serta Risman Banguntu sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, yang melanjutkan sisa masa jabatan periode 2022–2030.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Parigi Moutong, Camat Moutong, Camat Mepanga, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase mengucapkan selamat kepada kedua kepala desa yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, tetapi amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang hari ini resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu. Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, membina kehidupan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat desa,” ujar Erwin Burase.
Bupati berharap kedua kepala desa dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta menjaga sinergi dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten dalam menjalankan program pembangunan.
Menurutnya, kepemimpinan di tingkat desa memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan sekaligus garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Ogotion Raih Penghargaan Nasional
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Ogotion yang berhasil meraih gelar nonakademik Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala desa yang dinilai berhasil menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat desa melalui pendekatan musyawarah, mediasi, dan penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan.
Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik secara damai dapat diwujudkan melalui kepemimpinan yang mengedepankan dialog dan kearifan lokal.
Ia juga mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan yang kedua diraih desa di Kabupaten Parigi Moutong. Sebelumnya, pada tahun 2024, Desa Kotaraya juga menerima gelar Non Litigation Peacemaker dari BPHN Kementerian Hukum RI.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa desa-desa di Parigi Moutong memiliki kemampuan dalam membangun budaya penyelesaian sengketa secara damai melalui musyawarah. Ini patut menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” katanya.
Bupati pun mengajak seluruh pemerintah desa di Kabupaten Parigi Moutong untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan mediasi dan musyawarah mufakat.
“Saya berharap semakin banyak desa di Parigi Moutong yang mengikuti seleksi Non Litigation Peacemaker, sehingga setiap persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi, tanpa harus berakhir di pengadilan,” harapnya.
Melalui pelantikan kepala desa antarwaktu dan penyerahan penghargaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap tata kelola pemerintahan desa semakin baik, pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, serta tercipta kehidupan masyarakat desa yang harmonis, aman, dan kondusif.
















