
Jakarta,Updatesulawesi.id — Polemik seputar Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 kembali menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2025.
Kegiatan yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu (06/09), mengusung tema “Bersatu Berprestasi Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.”
Plt Ketua KONI Sulawesi Tengah, Helmi Umar, menegaskan bahwa aturan tersebut sebaiknya segera dicabut.
Menurutnya, regulasi yang dimaksud tidak memberi solusi, justru memunculkan persoalan baru.
“Yang kita butuhkan adalah kebijakan yang mendukung pembinaan atlet, bukan aturan yang membatasi peran KONI,” tegasnya di hadapan peserta Rakernas.
Permenpora 14/2024 merupakan regulasi tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi, yang ditetapkan pada 18 Oktober 2024.
Meski pemerintah menyebut tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan independensi, aturan ini menuai resistensi luas.
KONI se – Indonesia menilai, regulasi tersebut menggerus kewenangan organisasi olahraga, menciptakan tumpang tindih kebijakan, serta berpotensi merusak tata kelola olahraga nasional.
“Kalau dipaksakan, KONI di daerah akan kesulitan melaksanakan pembinaan,” ujar Helmi.
Dukungan terhadap sikap Helmi Umar pun mengalir. Hampir seluruh pengurus KONI provinsi dan kabupaten/kota yang hadir dalam Rakernas menyatakan penolakan tegas terhadap Permenpora 14.
Senator DPD RI, La Nyalla Mattalitti, juga menyuarakan hal serupa.
Menurut mantan Ketua PSSI itu, regulasi tersebut tidak membawa manfaat, malah memperlebar jarak antara pemerintah dengan organisasi olahraga.
“Kalau terus diberlakukan, justru atlet yang akan jadi korban,” tegasnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yang turut hadir dalam Rakernas, mendengarkan langsung aspirasi tersebut.
Walau belum memberi keputusan final, Kemenpora diminta serius menimbang masukan dari KONI sebagai mitra strategis dalam pembangunan olahraga prestasi.
Sejumlah pengurus KONI daerah mengaku aturan itu telah mempersulit proses administrasi, terutama terkait penyaluran anggaran pembinaan.
Situasi ini dianggap berpotensi menghambat persiapan atlet menuju PON maupun ajang internasional.
Ketua KONI Parigi Moutong, Faisan Badja, yang juga anggota DPRD Fraksi Gerindra, menilai penolakan secara menyeluruh ini menjadi alarm bagi pemerintah.
“Kalau tidak segera dicabut, dikhawatirkan akan menimbulkan dualisme kewenangan dan memperburuk tata kelola olahraga nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, Rakernas KONI 2025 tidak hanya sekadar forum konsolidasi program, tetapi juga menjadi momentum penyatuan sikap pengurus KONI seluruh Indonesia.
“Dengan satu suara menolak Permenpora 14, kami berharap pemerintah segera mengambil langkah bijak demi terciptanya ekosistem olahraga yang sehat, transparan, dan berorientasi pada prestasi atlet,” pungkas Faisan.